Mitra Pelindo Karimun Cicil Utang Rp4,5 Miliar

id Mitra,Pelindo,Karimun,Cicil,jaksa,Utang,jasa,kepelabuhanan

Kalau dipersentasekan, utang yang dicicil sekitar 40 persen. 4 perusahaan yang belum cicil sedang dinegosiasi kejaksaan yang kami beri kuasa untuk melakukan penagihan
Karimun (Antara Kepri) - Sejumlah perusahaan mitra pengguna jasa PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyicil utang kepada badan usaha milik negara tersebut sebesar Rp4,5 miliar dari total tunggakan Rp11 miliar.

"Dari 9 perusahaan yang menunggak, sudah 5 perusahaan yang mulai membayar utang kepada PT Pelindo I. Pembayarannya dengan cara dicicil, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika," kata Kepala Seski Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Oktoni D Marpaung di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Kejari Tanjung Balai Karimun, sebagai jaksa pengacara negara, mendapat kuasa dari PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun untuk menagih utang kepada sembilan perusahaan yang menggunakan jasa kepelabuhan di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo.

Oktoni menjelaskan, lima perusahaan itu memiliki tunggakan sebesar 676.771.12 dolar Amerika, dan Rp511.755.300. Sedangkan yang telah dibayar dalam dua bulan terakhir, yaitu sebesar 299.523.70 dolar Amerika dan Rp117.828.333.

Lima perusahaan yang mulai mencicil tunggakan itu, menurut dia, merupakan bentuk itikad yang baik dalam membayar uang jasa yang disediakan PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun.

Sedangkan untuk 4 perusahaan lain yang belum menyicil, menurut dia, akan terus dinegosiasi melalui jalur di luar pengadilan, dengan melakukan penagihan atau melayangkan somasi.

"Kita pelan-pelan, kita akan usahakan semua perusahaan melunasinya, tanpa harus melewati persidangan perkara perdata di pengadilan," ucapnya.

Keempat perusahaan tersebut, menurut dia, berkantor di Karimun sehingga diharapkan lebih mudah dalam melakukan penagihan.    

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Syamsul Kautjil mengungkapkan hal yang sama, bahwa sudah lima perusahaan yang menyicil utang dengan total Rp4,5 miliar.

"Kalau dipersentasekan, utang yang dicicil sekitar 40 persen. 4 perusahaan yang belum cicil sedang dinegosiasi kejaksaan yang kami beri kuasa untuk melakukan penagihan," kata dia. (Antara)

Editor: Tunggul Susilo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE