Gubernur Kepri Persilakan LSM Gugat Staf Khusus

id Gubernur,Kepri,Persilakan,LSM,Gugat,Staf,Khusus

Saya menilai dari kemampuan, selain mereka pernah membantu saat pilkada
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau H Muhammad Sani mempersilakan tiga lembaga swadaya masyarakat menggugat penetapan staf khusus pemerintah setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam.

"Silakan saja," kata Sani kepada sejumlah jurnalis saat ditanya soal gugatan LSM itu, di Kantor DPRD Kepri, Senin.

Sani juga membantah jumlah Staf Khusus Pemprov Kepri terlalu banyak. Dia justru menegaskan jumlah Staf Khusus Pemprov Kepri yang saat ini 10 orang, masih kurang.

Pengangkatan 10 orang Staf Khusus Pemprov Kepri, menurutnya sesuai ketentuan.

"Tidak ada peraturan yang melarang," ujarnya.

Dia mengatakan Staf Khusus Pemprov Kepri dibutuhkan untuk membantu pemerintahan. Penetapannya berdasarkan kemampuan dan latar belakangnya.

"Saya menilai dari kemampuan, selain mereka pernah membantu saat pilkada," ucapnya.

Baru-baru ini, LSM Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik, LSM Barelang dan Forum Rakyat Marginal menggugat penetapan Staf Khusus Pemprov Kepri di PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Batam.

Gugatan pengurus LSM tersebut berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas KKN. Mereka menilai warga Kepri dirugikan dan tidak diberi kesempatan sama dengan pengangkatan 10 Staf Khusus Pemprov Kepri.

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Suradji berpendapat penetapan staf khusus merupakan wewenang kepala daerah jika memang dibutuhkan. Namun orang-orang yang menjabat staf khusus itu harus memiliki keahlian khusus sehingga mereka dapat membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan.

"Keahlian khusus tersebut sebaiknya tidak dimiliki aparat pemerintah sehingga staf khusus membantu. Pengaturan itu untuk menepis anggapan balas budi politik pada pilkada," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE