Ketua DPRD Kepri Pertahankan Dispar Tidak Digabung

id Ketua,DPRD,Kepri,Pertahankan,Dispar,Tidak,Digabung,kebudayaan,sotk,susunan,organisasi,tata,kerja

Itu masih usulan pemprov dalam ranperda, belum tentu dapat diterima teman-teman di DPRD Kepri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak akan mempertahankan Dinas Pariwisata tidak digabung dengan Dinas Kebudayaan, karena fungsinya berbeda.

"Saya secara pribadi tidak setuju kedua dinas itu digabung. Dispar Kepri harus fokus mengembangkan sektor pariwisata," ujarnya saat dihubungi Antara di Tanjungpinang, Senin.

Dia akan menolak usulan Pemprov Kepri yang meleburkan Dispar dan Disbud menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Itu masih usulan pemprov dalam ranperda, belum tentu dapat diterima teman-teman di DPRD Kepri," ucapnya.

Jumaga menjelaskan Dispar memiliki tugas pokok bagaimana "menjual" keindahan alam di Kepri kepada wisatawan domestik maupun internasional. Hasil kerja dari Dispar sudah terlihat jelas melalui program kerja yang terukur, dan menarik.

"Secara nasional, Kepri peringkat ketiga terbanyak dikunjungi wisman," ujarnya.

Sedangkan Dinas Kebudayaan memiliki tugas pokok melestarikan dan mengembangkan kebudayaan. Aset budaya daerah dipertahankan dan dilestarikan sebagai kekayaan aset budaya nasional.

"Sejumlah aset budaya daerah memang dapat menunjang sektor pariwisata, tetapi kedua sektor itu memiliki tugas pokok yang tidak sejalan," ujarnya.

Meski demikian, politikus asal PDIP itu mendukung Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dirampingkan. Saat ini jumlah satuan kerja perangkat daerah di Kepri mencapai 54, dinilai masih terlalu gemuk.

Jumlah satuan kerja perangkat daerah dapat dirampingkan menjadi 50-51.

"Ada tiga atau empat satuan kerja perangkat daerah yang dilebur," katanya.

Namun perampingan SOTK tidak boleh "mengorbankan" dinas yang sudah bekerja optimal, seperti Dispar Kepri. Perampingan justru harus kaya fungsi sehingga terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menyontohkan Dinas Kebudayaan, Perpustakaan, Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga dapat dilebur menjadi satu. Penyatuan dinas itu dapat menghemat anggaran.

Selama ini, dinas yang memiliki tugas hampir sama itu mendapat alokasi anggaran yang melebihi 25 persen dari APBD. Kalau disatukan, diyakini lebih efisien yakni 20 persen dari total APBD.

"Nilai dari penghematan anggaran tersebut dapat dihitung setelah kami terima laporan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE