LSM: Pemerintah Kepri Gagal Bendung Penyeludupan Barang

id RCW, Pemerintah Kepri, Gagal Bendung, Penyeludupan Barang, Mulkansyah

LSM: Pemerintah Kepri Gagal Bendung Penyeludupan Barang

Tim WFQR Lantamal IV berhasil menangkap pelaku kejahatan di perairan Kepri belum lama ini. (Dispen Lantamal IV)

Kenapa ini terjadi? Apakah aparat pemerintah tidak mengetahuinya? Sulit dipercaya kalau mereka tidak mengetahuinya, karena aksi penyeludupan barang dilakukan dengan menggunakan kapal besar
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Corruption Watch (LSM RCW) berpendapat pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau gagal membendung penyeludupan barang, padahal permasalahan ini sudah terjadi sejak dahulu.

"Di permukaan, seolah-olah pemerintah serius mencegah penyeludupan barang, dan aparat yang berwenang secara tegas tidak akan membiarkan aksi penyeludupan, tetapi apa yang terjadi? Barang-barang ilegal begitu banyak ditemukan di pasar," Ketua LSM RCW Muskansyah, yang dihubungi Antara, Rabu.

Ia mengatakan aksi penyeludupan barang merugikan negara. Negara kehilangan pendapatan dari aksi penyeludupan yang sudah berlangsung lama tersebut.

"Kenapa ini terjadi? Apakah aparat pemerintah tidak mengetahuinya? Sulit dipercaya kalau mereka tidak mengetahuinya, karena aksi penyeludupan barang dilakukan dengan menggunakan kapal besar," ujarnya.

Ia berpendapat Kepri membutuhkan seorang pemimpin seperti Laksamana Pertama Irawan, mantan Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang. Setahun bertugas di Lantamal IV, puluhan kasus penyeludupan berskala besar, perampokan hingga pengungkapan kasus kejahatan asuransi berhasil dibongkarnya.

Hasil kerja keras Lantamal IV dapat dilihat di Dermaga Yos Sudarso Tanjungpinang. Puluhan kapal yang digunakan untuk kegiatan melanggar hukum diamankan di dermaga itu.

"Irawan itu dapat menjadi contoh, keras, tegas dan cerdas. Negara butuh orang-orang seperti beliau," katanya.  
   
Selain kerugian negara, menurutnya, barang-barang yang diimpor secara ilegal, yang jual di pasar Tanjungpinang, Batam dan Karimun merugikan masyarakat. Barang-barang ilegal itu dapat berupa makanan jadi, barang elektronik hingga suku cadang kendaraan hingga ponsel dan aksesoris ponsel.

Bahkan sekarang, beredar rokok ilegal dalam berbagai merek. Rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas di sejumlah daerah di Kepri.

"Ada rokok berlogo kawasan bebas (tanpa pajak), tetapi dijual di kawasan tidak bebas. Ini masih ditemukan di Tanjungpinang, Bintan dan Batam," ucapnya.

Untuk produk makanan kemasan tanpa izin impor, contohnya, potensial merugikan kesehatan masyarakat. Seharusnya, produk makanan itu diperiksa secara teliti oleh BPOM atau dinas terkait sebelum dijual bebas.

Masyarakat tidak pernah apa kandungan dalam makanan tersebut, kecuali hanya melihat dari data yang ditulis di kemasan makanan itu.

"Apakah aman dikonsumsi masyarakat? Seharusnya, pemerintah menjaminnya," katanya.

Sedangkan untuk produk elektronik, suku cadang kendaraan dan ponsel, kata dia konsumen dihadapkan dengan permasalahan yang delimatis karena ingin membeli barang dengan harga yang murah. Produk ilegal itu biasanya dijual dengan harga yang murah.

"Ada istilah kualitas tinggi, sedang dan rendah. Ini mempengaruhi harga," katanya.

Mulkan mengatakan masyarakat tidak membutuhkan ucapan, tetap sikap pemerintah dalam menindak tegas pelaku penyeludupan. "Masyarakat sudah lelah mendengar. Coba tunjukkan komitmen dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat," katanya.(Antara)

Editor: E.S Syafei

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE