Kepri Potensial Tidak Miliki Wagub Tahun ini

id Kepri,Wagub,wakil,gubernur,nurdin,basirun

Mungkin mendekati berakhirnya masa jabatan gubernur, baru Kepri memiliki wagub. Sudah ada contoh di provinsi lain. Gejalanya juga sudah tampak jelas
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Partai Demokrat berpendapat Provinsi Kepulauan Riau potensial tidak memiliki wakil gubernur hingga akhir tahun ini, karena Agus Wibowo, salah satu cawagub tidak didukung sejumlah partai pendukung.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pemilihan wakil gubernur potensial memakan waktu yang lama, meski panitia pemilih sudah bekerja maksimal.

"Mungkin mendekati berakhirnya masa jabatan gubernur, baru Kepri memiliki wagub. Sudah ada contoh di provinsi lain. Gejalanya juga sudah tampak jelas," ujarnya, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri.

Ia mengemukakan pemilihan Wagub Kepri hanya dapat dilaksanakan jika dua  orang cawagub direkomendasikan oleh lima partai pengusung HM Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri tahun 2015. Permasalahannya hingga saat ini, Agus Wibowo, salah seorang cawagub yang diusulkan Gubernur Nurdin Basirun tidak mendapatkan dukungan dari PPP, PKB dan Nasdem.

"Kalau dengan pengurus Gerindra masih bisa dibicarakan, tetapi tiga partai pengusung lainnya, sulit. Agus mau (sebagai cawagub), tetapi PPP, PKB dan Nasdem tidak mau. Ini sulit," katanya.      
Husnizar menambahkan kondisi itu yang kemungkinan membuat Agus yang direkomendasikan Partai Demokrat tidak hadir pada saat diundang Panitia Pemilih Wagub Kepri, Kamis (28/9). Namun ia mengatakan tahapan harus dilakukan secara normal oleh panitia pemilih, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

"Ya kami tahulah, ujungnya (hasil akhirnya) seperti apa, tetapi biarkan berjalan normal sesuai tahapan yang sudah dilaksanakan panitia pemilih," katanya.  

Panitia pemilih memberi waktu selama dua pekan kepada Agus Wibowo dan Isdianto untuk melengkapi persyaratan pencalonan. Jika dalam dua pekan ini Agus tidak melengkapinya, maka DPD Partai Demokrat Kepri akan melaporkan kepada pengurus pusat.

"Itu prosedur yang harus dilakukan," katanya.

Namun ketika ditanya apakah ada sanksi dari DPP Partai Demokrat untuk Agus terkait permasalahan itu, Husnizar tersenyum. Saat ini, Agus menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bintan, dan Wakil Ketua DPRD Bintan.

"Saya tidak mengetahui itu (sanksi). Itu wewenang pusat," ucapnya.

Husnizar mengatakan dalam proses pemilihan, tidak mungkin Isdianto, Cawagub Kepri melawan "kotak kosong". "Silahkan tanyakan kepada Mendagri, apakah bisa melawan 'kotak kosong'. Setahu saya tidak mungkin," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE