Kejahatan Konvensional Turun 1.113 Kasus

id kejahatan konvensional di kepri,kapolda kepri irjen didid widjanardi,tindak pidana di kepri

Kejahatan Konvensional Turun 1.113 Kasus

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi (Tengah) bersama Wakapolda dan Kabid Humas Polda Kepri saat menggelar refleksi akhir tahun di Mapolda Kepulauan Riau. (ANTARA/Danna Tampi)

Untuk jumlah, mengalami penurunan 1.113 kasus dan penyelesaian mengalami peningkatan 319 kasus

Batam (Antaranews Kepri) - Jumlah tindak pidana konvesional yang ditangani Polda Kepri selama 2017 sebanyak 3.510, atau turun 1.113 jika bandingkan pada 2016 lalu mencapai 4.623 kasus.�

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, di Batam, Sabtu, mengatakan dari 3.510 kasus pada tahun ini yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.968 kasus atau 56 persen. Sementara 2016 dari 4.623 kasus hanya 1.649 kasus yang diselesaikan atau 36 persen.��

"Untuk jumlah, mengalami penurunan 1.113 kasus dan penyelesaian mengalami peningkatan 319 kasus," katanya.�

Didid menjelaskan ada lima kejahatan konvensional yang menonjol dan terjadi tahun ini, pertama pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi 224 kasus.��

Sementara di 2016 sebanyak 268 kasus atau terjadi penurunan 44 kasus atau 17 persen. Sedangkan untuk penyelesaian pada tahun ini turun enam persen yaitu sebanyak 128 kasus, dibandingkan 2016 134 kasus.��

Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama 2017 terjadi 350 kasus turun 37 persen dibandingkan 2016 yang mencapai 554 kasus.��

"Berarti tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 204 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 150 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 106 kasus atau mengalami peningkatan 44 kasus atau naik 30 persen," kaya Didid.�

Pada kasus penipuan selama 2017 terjadi 251 kasus, turun 110 kasus atau 31 persen jika dibandingkan pada 2016 sebanyak 361 kasus. Sementara penyelesaian kasus pada 2017 sebanyak 145 kasus, meningkat 37 kasus atau 26 persen jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 108 kasus.��

Sedangkan penggelapan selama 2017 terjadi 241 kasus dan turun 65 kasus atau 22 persen jika dibandingkan 2016 sebanyak 306 kasus. Sementara kasus curanmor pada 2017 terjadi 135 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 145 kasus dan mengalami penurunan 10 kasus atau tujuh persen.�

Kasus penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) selama 2017 terjadi 89 kasus, meningkat 22 kasus jika dibandingkan pada jika 2016 yang hanya 67 kasus.�

Sementara untuk penyelesaian di 2017 justru meningkat 21 kasus dengan total sebanyak 55 kasus, jika dibandingkan dengan 2016 hanya 34 kasus yang dapat diselesaikan. (Antara) (baca juga: Ini dia, daerah dengan pengungkapan korupsi tertinggi di Indonesia, Polda Kepri kekurangan tujuh ribu personel)

Editor: Rusdianto�

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE