Petugas sita 55 kilogram Daun Katinon Ethiopia

id narkotika,daun katinon,sabu sabu,tim gabungan,bea dan cukai batam,polda kepri

Petugas sita 55 kilogram Daun Katinon Ethiopia

Direktur Ditres Narkoba Polda Kepri, Kombes K Yani Sudarto (ketiga kiri) dan Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

"Pengungkapan jaringan penyelundupan 55 kilogram Daun katinon ini setelah adanya kecurigaan petugas Bea Cukai saat melalukan pemeriksaan paket yang berasal dari Negara Ethiopia tujuan Batam melalui Pos,"

Batam (Antaranews Kepri) - Operasi gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dam PT Pos Indonesia berhasil membongkar jaringan penyelundupan Daun Katinon atau lebih dikenal dengan sebutan teh arab.

"Pengungkapan jaringan penyelundupan 55 kilogram Daun katinon ini setelah adanya kecurigaan petugas Bea Cukai saat melalukan pemeriksaan paket yang berasal dari Negara Ethiopia tujuan Batam melalui Pos," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Kepri, Kombes K Yani Sudarto, Rabu.

Perwira menengah di tubuh Polda Kepulauan Riau itu menjelaskan, petugas dengan cepat melakukan pengecekan sesuai dengan alamat penerima dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial YF di kawasan Perum Cipta Puri, Sekupang, Batam.

"Dari pengakuan tersangka, pemesan utamanya merupakan Warga Negara Malaysia. Dan setelah mendapat keterangan lebih dalam, ternyata pemesan merupakan pengungsi dari Yaman yang mengantongi izin dari UN," katanya saat menggelar press rilis pengungkapan awal tahun 2018 di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Lanjutnya, adanya Daun Katinon ini biasa digunakan untuk menjadi bahan baku pembuat ekstasi. Sebelumnya, peredaran Daun Katinon sempat marak di Indonesia terutama di Ibukota Jakarta.

"Setelah beberapa tahun beredar di Indonesia, Pemerintah akhirnya menetapkan bahwa barang ini masuk sebagai Narkotika Golongan 1," kata Yani.

Yani pun menyayangkan peredaran Daun Katinon dari Ethiopia ini sudah berlangsung sebanyak 12 kali, 11 diantaranya lolos dari pengawasan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan adanya pengungkapan yang berhasil dilakukan di awal tahun ini merupakan sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di perbatasan.

"Selain 55 kilogram Daun Katinon, kita juga berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 5.094 gram dan ini merupakan prestasi pertama di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam," pungkasnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE