780 pantarlih Karimun mulai coklit pemilih Pemilu

id Pantarlih,Pemilu,coklit pemilih,Ketua KPU Karimun,Ahmad Sulton

780 pantarlih Karimun mulai coklit pemilih Pemilu

Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Syaratnya harus memiliki KTP elektronik sesuai wilayah kerja masing-masing Pantarlih
Karimun (Antaranews Kepri) - Sebanyak 780 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2019.

"780 petugas pantarlih secara resmi kita lepas melalui apel yang kita gelar Selasa. Pantarlih akan bekerja melakukan coklit pemilih ke rumah-rumah hingga 17 Mei 2018, atau selama satu bulan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun, Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Ahmad Sulton mengatakan, jumlah Pantarlih sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara yang telah disusun untuk Pemilu 2019.

Masing-masing Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mengecek apakah mereka sudah tercatat dalam Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) yang tercatat sebanyak 183.992 orang.

"Syaratnya harus memiliki KTP elektronik sesuai wilayah kerja masing-masing Pantarlih," kata dia.

Bagi pemilih yang belum tercatat dalam DP4 akan dicatat oleh Pantarlih asalkan memiliki KTP elektronik setempat.

Sedangkan bagi pemilih yang memiliki alamat domisili berbeda dengan yang tertera dalam KTP, tapi masih KTP Karimun, maka namanya akan dicatat dan dihimpun dalam data perubahan di tingkat Panitia Pemungutan Suara.

"Nanti, namanya bisa dicoret pada TPS sesuai alamat dalam KTP, dan dipindahkan sesuai alamat domisili saat ini," katanya.

Setiap pantarlih, kata dia, ditargetkan melakukan coklit sebanyak 5 rumah dalam satu hari, sehingga total rumah yang didatangi sebanyak 3.900 rumah dalam satu hari.

"Berdasarkan data yang kita miliki, jumlah kepala keluarga yang tersebar di 12 kecamatan sekitar 74.000. Pantarlih harus menyelesaikan coklit ke seluruh rumah selama satu bulan," kata dia.

Dia mengatakan setiap rumah yang telah dicoklit, akan diberikan tanda bukti berupa form model A1 dan stiker berupa form A2.

Dia meminta kepada seluruh pantarlih agar bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh sopan santun dalam berkunjung ke rumah-rumah warga.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar membantu dengan memberikan data yang sesungguhnya kepada petugas Pantarlih.

"Kami juga mengimbau kepada warga agar melapor atau memberitahukan kalau ada anggota keluarga yang belum terdata," kata Ahmad Sulton.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE