Pos Brimob disiagakan di Bandara

id Pos Brimob disiagakan di Bandara

Pos Brimob disiagakan di Bandara

General Manager Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Dalam pos gabungan terdiri dari petugas avition security (avsec) sekitar 10 orang, Ditpam 30 orang, dari Polsek 20 dan personel TNI AU 20 orang.
Batam (Antaranews Kepri) - Pengamanan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam diperketat demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara salah satunya dengan menambah pos khusus personel Brimob.

"Pengamanan biasanya pos gabungan saja tapi sekarang ditambah dengan pos Brimob," kata Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso, di Batam, Kamis.

Penambahan tersebut kata Suwarso berdasarkan arahan dari Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi dan pengoperasian pos Brimob akan dilakukan pada H min tujuh. 

"Posnya berdekatan dengan pos gabungan di luar," ujar Suwarso. Menurut Suwarso di dalam pos gabungan terdiri dari petugas avition security (avsec) sekitar 10 orang, Ditpam 30 orang, dari Polsek 20 dan personel TNI AU 20 orang.

"Untuk jumlah personel Brimobnya berapa kita belum tahu, personel Brimob akan siaga di pos tersebut mulai H min tujuh hingga H plus tujuh," kata Suwarso. 

Pengaman tahun ini lanjut Suwarso jauh lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya untuk mengantisipasi kenaikan harga tiket dan pembatalan penerbangan. 

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi mengatakan ada empat potensi kerawanan pada lebaran tahun ini.

Pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kedua permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan, agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat. 

"Potensi kerawanan ketiga yang juga harus diantisipasi adalah potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis," kata Kapolda.

Potensi kerawanan keempat lanjut Kapolda adalah ancaman tindak pidana terorisme.

Guna mengantisipasi potensi aksi terorisme seluruh personel kepolisian diminta meningkatkan kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas.

Serta mengoptimalkan peran Satgas anti teror dan melakukan pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, markas kepolisian dan aspek keselamatan personel pengamanan harus menjadi perhatian. 

"Perkuat pengamanan pada objek-objek tersebut dan laksanakan pendampingan personel pengamanan oleh personel bersenjata (buddy system)," kata Kapolda.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE