Polda dalami WNI yang ditolak imigrasi Singapura

id Polda dalami WNI yang ditolak imigrasi Singapura

Dari pemeriksaan imigrasi Singapura di dalam ponsel W didapati foto-foto orang memegang senjata. 
Batam (Antaranews Kepri) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau mendalami kasus penolakan seorang warga negara Indonesia berinisial W yang ditolak pihak imigrasi Singapura pada Sabtu (9/6) kemarin.

"Masih kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto, di Batam, Minggu. 

Hernowo mengatakan saat ini Polda Kepri belum menemukan adanya keterkaitan W dengan jaringan radikalisme di Indonesia maupun di luar negeri.

Hingga saat ini W masih berada di Polda Kepri untuk dimintai keterangan pihak yang berwajib. 

Pada Sabtu (9/6) sore W dijemput tim gabungan intelkam dari Polresta Barelang dan Polda Kepri di Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre Kota Batam karena ditolak pihak imigrasi Singapura.

Direktur Intelkam Polda Kepri Kombes Bagus Giri tampak bersama personel polisi lainnya saat menjemput W. Bagus yang ditanyai Antara via pesan enggan berkomentar banyak. 

"Untuk info lebih lanjut langsung ke Dirkrimum saja," ujar Bagus. Dari pemeriksaan imigrasi Singapura di dalam ponsel W didapati foto-foto orang memegang senjata. 

Selain itu penampilan W yang berjanggut panjang dan menggunakan sorban membuat imigrasi Singapura curiga jika pria yang menetap di Tanjungpiayu Kota Batam itu merupakan salah seorang teroris.

Sebelumnya delapan WNI yang masuk melalui Malaysia juga pernah ditolak ke Singapura karena menyimpan gambar terkait terorisme di telepon genggam mereka. 

Delapan terduga teroris itu berinisial Fh, Ada, Ak, Saat, Lo, MH, Reh dan Hap yang semua berasal dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat. 

Kedelapan orang tersebut merupakan santri dan ustad dari Pondok Pesantren Darul Hadis yang beralamat di Jalan Kamang Tengah, Kecamatan Empat Angket, Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE