BP Batam sosialisasikan OSS kepada pelaku usaha

id BP Batam sosialisasikan OSS,online single submission,perizinan terpadu satu pintu,investasi

BP Batam sosialisasikan OSS kepada pelaku usaha

Deputi 5 Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto (Antaranews Kepri)

Nanti narasumber juga akan menyampaikan apakah I23J dan Klik masih ada atau tidak. Jadi akan disosialisasikan dulu secara full kepada karyawan kita terlebih dahulu
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan Batam akan melakukan sosialisasi penerapan Online Single Submission (OSS) kepada para pelaku usaha, baik penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri di daerah setempat.

"Kamis minggu depan (19/7) kita mengundang narasumber dari Menko Perekonomian untuk mensosialisasikan OSS kepada pelaku usaha, notaris, kawasan industri dan PMA serta PMDN," kata Deputi 5 Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto, di Batam, Kamis.

Sehingga, kata Bambang, setelah program OSS disosialisasikan, maka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam sudah bisa berjalan. 

Namun, kata Bambang, sebelum OSS disosialisasikan pendaftaran di PTSP BP Batam ditutup dan sampai hari ini sudah ada 14 yang mengajukan izin investasi di Batam. 

"Termasuk calon investor dari Tiongkok yang kemarin datang ke BP Batam akan menanamkan investasinya di Batam," ujar Bambang.

Bambang mengatakan sebelum melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, pihaknya terlebih dahulu memberikan pemahaman mengenai OSS kepada seluruh karyawan yang mengawaki perizinan di BP Batam.

Pada sosialisasi tersebut kata Bambang, narasumber yang dari Kemenko Perekonomian akan memberikan simulasi penerapan OSS, yang meliputi izin apa saja yang dihapus dan standar operasional prosedur OSS.

Selain itu narasumber kata Bambang akan menyampaikan apa-apa saja yang harus dilalui para pelaku usaha saat berada di PTSP BP Batam.

"Nanti narasumber juga akan menyampaikan apakah I23J dan Klik masih ada atau tidak. Jadi akan disosialisasikan dulu secara full kepada karyawan kita terlebih dahulu," ujar Bambang. 

Menurut Bambang, sosialisasi program OSS kepada karyawan di bagian perizinan bertujuan untuk membantu para pelaku usaha saat akan mengajukan izin berinvestasi di Batam.

Tidak hanya memberikan simulasi, BP Batam kata Bambang akan membuat buku saku sebagai panduan kepada para karyawan dalam menerapkan sistem OSS.

Sebelumnya para pengusaha di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau meminta BP Batam melakukan sosialisasi terkait layanan OSS. 

Para pelaku usaha menyampaikan aturan OSS yang baru diresmikan Menko Perekonomian, Darmin Nasution dinilai berbeda dengan sebelum diresmikan. 

Perbedaan tersebut kata para pelaku usaha yaitu dari segi pelaksanaan. Sebelum diluncurkan para pengusaha yang membawa investor langsung menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melakukan registrasi investasi.

Namun setelah diresmikan izin pendaftaran tidak ada lagi dan para investor harus mendatangi notaris terlebih dahulu untuk membuat akta pendirian perusahaan. Setelah itu baru bisa masuk ke dalam sistem OSS. 

Setelah itu baru dikeluarkan nomor izin berusaha (NIB) yang meliputi tanda daftar perusahaan (TDP) Angka Pengenal Impor (API) dan aksea kepabeanan. 

Sementara itu Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto mengatajan OSS bertujuan untuk menyederhanakan perizinan berusaha dan kunci awalnya ada di notaris. 

Setelah itu pengusaha memasukkan aplikasi ke OSS dan akan mendapatkan NIB hanya dalam waktu 30 detik. Dengan catatan seluruh persyaratan yang ditentukan.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE