Empat pria bawa sabu diamankan di Hang Nadim

id Sabu diamankan bea cukai,Hang nadim Batam

Empat pria bawa sabu diamankan  di Hang Nadim

Sabu yang diamankan petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam dari salah seorang penumpang maskapai penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam.(Foto/istimewa)

Iya benar, ada empat penindakan NPP (narkotika, psikotropika dan prekursor)
Batam (Antaranews Kepri) - Empat pria diamankan petugas Bea dan Cukai tipe B Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat hendak berangkat ke kota tujuannya melalui Bandara Internasional Hang Nadim.

"Iya benar, ada empat penindakan NPP (narkotika, psikotropika dan prekursor," kata Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Kota Batam, Susila Brata kepada Antara, Minggu.

Penindakan pertama, kata Susila, dilakukan terhadap  penumpang Citilink berinisial SK (39) dengan rute Batam-Palembang sekira pukul 06.30 WIB. 

Pria asal Palembang tersebut, lanjut Susila, kedapatan membawa sabu seberat 213 gram. "Itu (sabu) disimpan di dalam tas bawaan pelaku," ujar Susila.

Penindakan kedua, kata Susila, dilakukan kepada calon penumpang Lion Air berinisial S dengan rute penerbangan Batam-Surabaya. 

S lanjut Susila diamankan petugas Bea dan Cukai pada pukul 08.30 WIB.

"Narkotika disimpan pelaku di dalam sepatunya," ujar Susila. Dari S kata Susila diamankan sabu seberat 511 gram. 

Susila mengatakan penindakan ketiga dan keempat dilakukan pada pukul 12.15 WIB.

Pada jam tersebut, petugas Bea dan Cukai mengamankan dua tersangka yang menuju Lombok dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air.

"Tersangkanya I dan AP, mereka asal Karimun dari Batam, mereka menuju Lombok dengan terlebih dahulu transit di Jakarta," ujar Susila. Dari I petugas Bea dan Cukai mendapati sabu seberat 282 gram. 

Sementara dari AP didapati sabu 223 gram. "Semua pelaku sudah kita serahkan kepada aparat kepolisian Polda Kepri," pungkas Susila.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE