RUU Kepulauan tingkatkan dana transfer 5 persen

id RUU,Kepulauan,Riau,Nurdin Basirun,gubernur kepri

RUU Kepulauan tingkatkan dana transfer 5 persen

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Kita akui, nilai ekonomis daerah kepulauan mahal. Kalau negara lain ada otonomi khusus, maka kami minta UU
Batam (Antaranews Kepri) - Rancangan UU tentang Daerah Kepulauan yang kini masih dibahas DPR RI, rencananya akan memuat beberapa klausul yang mampu mendorong peningkatan dana transfer pusat ke provinsi kepulauan hingga mencapai 5 persen.

"Ada peningkatan dana untuk daerah, sampai 5 persen," kata Gubernur Kepulauan Riau yang juga Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Nurdin Basirun di Batam, Rabu.

RUU Daerah Kepulauan memuat berbagai kebijakan yang berpihak pada provinsi kepulauan, di antaranya variabel perhitungan dana transfer pusat ke daerah untuk pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menggunakan perhitungan laut.

Menurut Nurdin, perhitungan dana transfer daerah untuk provinsi kepulauan memang seharusnya berbeda, karena tantangan daerah pesisir relatif lebih besar dibanding daerah lain.

Seperti pembangunan sekolah di pulau-pulau, dibutuhkan ongkos transportasi yang lebih besar dibanding daratan, karena harus menggunakan kapal dengan ancaman cuaca buruk.

"Guru yang mau mengajar di pulau juga harus sejahtera. Termasuk masalah kesehatan, perlu ambulans kapal, karena yang dilayani masyarakat di pulau-pulau," kata Gubernur.

Ia berharap pemerintah pusat dan DPR RI segera menuntaskan RUU Daerah Kepulauan yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Kita akui, nilai ekonomis daerah kepulauan mahal. Kalau negara lain ada otonomi khusus, maka kami minta UU," kata Nurdin.

Sementara itu, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Barends menargetkan Undang-Undang Kepulauan disahkan sebelum periode legislatif 2014-2019 berakhir pada 1 Oktober tahun depan.

Pansus RUU daerah kepulauan telah dibentuk dan akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai pondasi poros maritim.

Mercy mengakui, jika dihitung jumlah keterwakilan provinsi dan daerah kepulauan di DPR sangat sedikit, sehingga dibutuhkan strategi luar biasa.

"Kita minoritas diantara 560 anggota DPR RI, sehingga kita terus melakukan koordinasi dan keputusan bersama akan diambil dengan pemerintah dan tentunya menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan di pansus RUU kepulauan," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE