Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Batam Nagoya menggandeng 42 kawasan industri, perkantoran dan pusat perbelanjaan (mall) di Kota Batam untuk memperluas serta meningkatkan cakupan kepesertaan.
"Kami melihat masih banyak di kawasan industri, pusat perbelanjaan dan perkantoran di Batam yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya seperti tenant dan pelaku UMKM yang ada di mall," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal, Kamis.
Menurut Surya, pihaknya dapat melakukan kerja sama berupa kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak untuk memperluas cakupan kepesertaan, sebagaimana amanat dari PP Nomor 85.
"Nanti akan kita lakukan MoU dan sosialisasi bersama dengan pihak pengelola kawasan di industri, perkantoran dan pusat perbelanjaan," katanya.
Surya menyatakan kedepan pihaknya juga akan memberikan penghargaan pada momen HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-42. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada kepada pengelola kawasan industri, perdagangan dan perkantoran sebagai Kawasan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan lanjut Surya juga akan merekrut pengelola kawasan agar menjadi Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) sebagai bagian dari olah strategi.
"Pengelola kawasan yang tergabung di Perisai adalah perpanjangan tangan kami untuk melakukan sosialisasi dan akuisisi di kawasannya," kata dia.
"Tentunya, pola-pola Perisai kita sesuaikan juga dengan ketentuan dan persyaratan yang hari mereka miliki," tambah dia.
Lebih lanjut, kata Surya, program tersebut akan memberdayakan semua pihak. Sebagaimana upaya untuk perluasan cakupan kepesertaan terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya yang terus digelorakan.
"Hal ini untuk memastikan para pekerja sudah mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik pada kategori Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU)," jelasnya.
Baca juga: Karimun daftarkan ketua RT-RW peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Tagih perusahaan nakal, BPJS TK gandeng Kejaksaan
BPJSTK gandeng 42 kawasan perluas cakupan kepesertaan
Tentunya, pola-pola Perisai kita sesuaikan juga dengan ketentuan dan persyaratan yang hari mereka miliki
Komentar