Surat suara rusak dimusnahkan sehari sebelum pencoblosan

id Surat suara rusak dimusnahkan sehari sebelum pencoblosan

Surat suara rusak dimusnahkan sehari sebelum pencoblosan

Ilustrasi Surat Suara (Istimewa)

Lingga, Kepri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mengatakan, sesuai peraturan KPU, surat suara rusak dan kelebihan surat suara akan dimusnahkan satu hari sebelum hari pencoblosan, yang akan disaksikan oleh Bawaslu dan lembaga-lembaga vertikal lainnya yang berkompeten setelah berita acara selesai dibuat.

"Dari jumlah surat suara yang kami terima, ada kurang lebih 214 surat suara yang rusak, setelah dilakukan pelipatan oleh petugas," kata Ketua KPU Kabupaten Lingga, Juliati kepada Antara, usai menggelar Media Gathering di salah satu kedai kopi di Dabosingkep, Senin.

Adapun total jumlah surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Lingga, yaitu sebanyak tiga ratus lima puluh ribu lebih, yang terdiri dari surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRD Provinsi Dapil 2, DPRD Kabupaten Dapil 1,2 dan 3 serta DPR RI. 

Adapun seluruh surat suara tersebut saat ini, di simpan di gudang KPU Kabupaten Lingga yang terletak di Sawah Indah, Daik Lingga. Kerusakan surat suara tersebut, antara lain sobek, buram, kotor, bintik, print tidak sempurna dan bolong.

"Selain menerima surat suara, KPU juga menerima sampul Pemilu sebanyak 3.168 dan semuanya dalam keadaan baik," sebutnya.

Mengenai warna surat suara dan pencoblosan, sampai menjelang hari H nanti pihaknya melalui relawan demokrasi dan komisioner-komisioner KPU Kabupaten Lingga sendiri terus melakukan sosialisasi tentang cara pencoblosan dan warna-warna surat suara, yang sedikit ada beberapa perubahan dari tahun sebelumnya seperti no urut presiden dan lainnya.

"Kita ada relawan demokrasi untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa," sebutnya.

Selain itu KPU Kabupaten Lingga juga akan menggelar pergelaran musik, dan kampanye sosialisasi kreatif untuk menampung berbagai elemen masyarakat dari kreatifitas anak-anak millenial dan berbagai kegiatan lainnya dalam bentuk hiburan sebagai bentuk sosialisasi pemilu partisipatif.

Media Gathering yang digelar di salah satu kedai kopi tersebut, menghadirkan seluruh komisioner KPU Kabupaten Lingga, yang terdiri dari berbagai bidang-bidang ditiap divisi di KPU Kabupaten Lingga. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE