Penerimaan pajak kendaraan di Kepri lampaui target

id Penerimaan,pajak kendaraan,di Kepri,lebihi target

Penerimaan pajak kendaraan di Kepri lampaui target

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2RD Kepri) Reni Yusneli (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2RD Kepri) mengatakan penerimaan daerah tahun 2019 dari sektor pajak kendaraan bermotor melebihi target.

"Target pajak kendaraan lebih Rp8 miliar," kata Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Jumat.

Ia menambahkan pajak bea balik nama kendaraan bermotor Rp53,4 miliar atau melampaui target sebesar 115 persen.

Sementara untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor mengalami melebihi target sebesar Rp40,8 miliar atau melampaui target 113,1 persen.

Secara keseluruhan untuk pendapatan Kepri yang diterima dari pajak kendaraan bermotor tahun 2019 melebihi target.

"Jadi secara keseluruhan untuk pajak kendaraan bermotor tahun 2019 di Kepri mengalami peningkatan target pajak yang melebihi sebesar Rp87,8 miliar," ucapnya.

Peningkatan target pajak tahun 2019 ini, kata dia terlaksana berkat upaya pemerintah Provinsi Kepri melalui BP2RD dalam rangka mengoptimalkan PAD Kepri khusus pajak kendaraan bermotor.

"Baik melalui razia pajak yang kita gelar rutin dan berkala, serta dengan program pengurangan jumlah pajak kendaraan bermotor berdasarkan tahun kepemilikan motor, serta upaya lainnya sehingga pencapaian yang dicapai telah melebihi target," ujar Reni.

Reni mengharapkan agar tahun 2020 mendatang target PAD Kepri khusus pajak kendaraan bermotor dapat kembali tercapai bahkan melebih target.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE