Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkan seorang kepala desa adat atau Wali Nagari Tiumang bernisial S (34) di Kabupaten Dharmasraya yang diduga sebagai pelaku utama tambang ilegal di daerah itu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Sabtu mengatakan penambangan emas, pasir dan batu secara ilegal ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar pada Kamis sore.
Ia mengatakan lokasi tambang sendiri ada di dekat aliran sungai Batang Hari di Jorong Koto Beringin Kenagarian Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.
Petugas menemukan aktivitas tambang ilegal menggunakan satu unit alat berat dan mesin dompeng untuk menambang emas di aliran sungai tersebut.
Ia mengatakan wali nagari mempekerjakan sejumlah orang dalam tambang ilegal ini mulai dari A (33) yang bekerja sebagai penambang pasir dan batu.
Kemudian M (40), M (43), RW (25), HHP (34) dan MT (40) yang bekerja melakukan penambangan emas dengan mesin
Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit alat berat jenis excavator merk Hitachi 210 MF, satu unit mesin robin, satu selang air, satu unit alat dulang dan botol plastik hasil tambang yang diduga emas.
"Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Polda Kepri periksa urine personel di Polres Kepulauan Anambas
Jumat, 17 Mei 2024 7:39 Wib
Baznas bangun jembatan darurat untuk korban banjir bandang Tanah Datar Sumbar
Rabu, 15 Mei 2024 11:20 Wib
15 ton garam disiapkan untuk modifikasi cuaca di Sumatera Barat
Rabu, 15 Mei 2024 8:46 Wib
Begini kronologi pembunuhan mayat dalam sarung di Tangsel
Selasa, 14 Mei 2024 17:00 Wib
BMKG lakukan modifikasi cuaca antisipasi banjir bandang susulan di Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 10:42 Wib
Korban banjir lahar Gunung Marapi bertambah jadi 50 orang
Selasa, 14 Mei 2024 9:12 Wib
BMKG ingatkan potensi banjir lahar Gunung Marapi susulan lebih besar
Selasa, 14 Mei 2024 8:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru di kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 12:31 Wib
Komentar