Lingga (ANTARA) - Dua orang tersangka narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polres Lingga melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lingga yang berhasil diamankan pada bulan Juni 2020 yang lalu, sudah memasuki tahap dua.
Sucipto Kasatres Narkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto mengatakan, pelimpahan kasus tersebut dilakukan Satres Narkoba pada hari, Selasa (18/08) sore kemarin yang dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19 sebelum dipindahkan ke rumah tahanan.
"Dari 2 (dua) kasus penyalahgunaan narkotika ini melibatkan 2 orang tersangka yang merupakan narapidana kasus yang sama. Bahkan satu tersangka TS baru 3 bulan bebas dari Lapas," tegasnya.
Dua orang tersangka dan barang bukti yang ditemukan sudah diserahkan ke Jaksa untuk menjalani proses selanjutnya dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Sebelum diserahkan, kedua tersangka terlebih dahulu dilakukan rapid test di RSUD Dabo Singkep, dengan hasil non reaktif dari COVID-19," ujarnya.
Dengan kejadian tersebut Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang mengharapkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main-main dengan penggunaan barang haram tersebut.
"Baik sebagai pemakai apalagi pengedar. Ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika. Kami imbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba," pesannya.
Hal itu mengingat narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba juga menghancurkan generasi bangsa.
Berita Terkait
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
AMIN tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:26 Wib
Komentar