Lima BUMN tandatangani nota kesepahaman untuk konsolidasi bisnis hotel

id BUMN,Hotel,Konsolidasi

Lima BUMN tandatangani nota kesepahaman untuk konsolidasi bisnis hotel

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (ANTARA/Citro Atmoko)

Jakarta (ANTARA) - Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" agar lebih kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.

Kelima BUMN berkomitmen mengkonsolidasikan bisnis hotel, termasuk namun tidak terbatas pada aset dan liabilitas yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator management milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, Pertamina.

"BUMN perlu kembali ke core business masing-masing. Sehingga untuk perhotelan, misalnya, perlu dilakukan atur ulang anak usaha Hotel BUMN sehingga BUMN yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki," ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.



Ia menambahkan, hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis, sehingga jika bisa fokus memberikan pelayanan yang baik maka sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia.

Ia mengatakan sejalan dengan langkah Kementerian BUMN untuk menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri maka salah satu inisiatif yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan hotel-hotel milik BUMN sehingga menjadi hotel kebanggan Indonesia.

Pada Senin, 14 September 2020, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Saputra, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN Iswandi Said, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito, dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto.



Disampaikan, penandatanganan Nota Kesepahaman itu merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan oleh para pihak serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN, dalam rangka pelaksanaan rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN untuk menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai dari konsolidasi bisnis hotel BUMN.

Seperti diketahui bahwa sebagai bagian dari langkah transformasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai global player, Menteri BUMN Erick Thohir akan
merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, saat ini menjadi 107, dan selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN.

Hotel-hotel milik BUMN akan dikonsolidasikan sehingga
diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE