Ratusan petugas pilkada reaktif COVID-19, Kemendagri minta Pemprov Kepri tangani

id petugas pilkada reaktif covid-19,pilkada kepri 2020, pilkada batam 2020,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,p

Ratusan petugas pilkada reaktif COVID-19, Kemendagri minta Pemprov  Kepri tangani

Rapat persiapan dan kesiapan Pilkada 2020 bersama Komisi II DPR RI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (30-11-2020). ANTARA/Naim

Batam (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera menangani dan memfasilitasi tes lanjutan terhadap ratusan petugas penyelenggara dan pengawas pilkada yang reaktif dalam tes cepat COVID-19.

"Saya minta kepada Kepala Kesbangpol Kepri agar lapor segera kepada Gubernur Kepri agar dilakukan penanganan sesuai dengan standar," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat persiapan dan kesiapan pilkada bersama Komisi II DPR RI di Batam, Senin.

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 610 orang penyelenggara pilkada yang dinyatakan reaktif dalam tes cepat COVID-19. Namun, penanganan selanjutnya berbeda-beda di tiap kabupaten/kota.

Apabila kabupaten/kota, seperti Bintan dan Tanjungpinang, langsung memeriksa penyelenggara menggunakan tes usap PCR, di Batam seluruh petugas yang reaktif akan menjalani tes cepat dengan metode yang berbeda.

Sementara itu, di Lingga, pemerintahnya memberlakukan karantina selama 14 hari bagi warga yang dinyatakan reaktif. Tidak ada pemeriksaan lebih lanjut.

"Di Lingga penanganannya berbeda," kata pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri itu.

Apabila kebijakan itu diberlakukan, menurut dia, seluruh petugas yang reaktif di Lingga tidak dapat menjalankan tugasnya pada tanggal 9 Desember 2020 karena KPU tidak bisa mengganti.

Oleh karena itu, dia meminta Kesbangpol Kepri memberikan perhatian terhadap kendala itu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa semua penyelenggara yang terlibat harus dalam kondisi sehat dan bebas COVID-19 menjelang persiapan akhir pelaksanaan Pilkada 2020. Oleh karena itu, semua wajib mengikuti tes cepat.

Ia meminta Kemendagri mengomunikasikan dengan daerah masing-masing untuk mencari solusinya agar segera mengetahui kepastian kondisi kesehatan petugas.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE