Pemkab tidak alokasikan dana pencegahan COVID-19 di sekolah

id jayawijaya,covid-19 papua

Pemkab tidak alokasikan  dana pencegahan COVID-19 di sekolah

Anak usia sekolah yang menggunakan masker.(ANTARA/Marius Frisson Yewun)

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, tidak mengalokasikan dana dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 untuk pencegahan COVID-19 di sekolah.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pihak sekolah dapat menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pencegahan COVID-19.

"Dana BOS untuk membelikan alat pelindung diri (APD) itu ada keputusan menteri, jadi saya pikir sudah ada di dana BOS," katanya.

Ia mengatakan dengan dana BOS, masing-masing manajemen sekolah bisa mengalokasikan untuk pencegahan COVID-19.

Jhon mengatakan pemerintah telah menginstruksikan sekolah untuk menerapkan pencegahan COVID-19, misalnya melakukan pembelajaran dalam jaringan atau luar jaringan untuk menghindari berkumpulnya pelajar.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayawijaya ini mengatakan hingga 11 Desember jumlah pasien corona yang menjalani perawatan adalah 43 orang.

"Secara keseluruhan ada 288 pasien COVID-19 yang kami tangani sejak virus itu masuk ke sini. Dari jumlah itu, 244 orang sudah sembuh, satu meninggal dan 43 masih menjalani perawatan," katanya.

Mantan Wakil Bupati Jayawijaya dua periode ini mengharapkan masyarakat mematuhi protokol pencegahan COVID-19 sebab ada beberapa warga yang tidak patuh dan mengakibatkan virus itu menyebar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE