Bintan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah memulihkan kerugian negara dari dugaan kasus korupsi BUMD Bintan PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) sebesar Rp905 juta dari total nilai kerugian sekitar Rp1,7 miliar, yang salah satu tersangkanya kini menjabat sebagai Dirut BUMD Kabupaten Lingga.
“Total pengembalian kerugian negara sudah sebesar Rp905 juta, masih tersisa sekitar Rp868 juta lagi,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang Sigit Prabowo, Senin.
Dalam kasus ini, Kejari Bintan sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur PT BIS berinisial Rs, dan mantan Kepala Divisi Keuangan berinisial Td.
Tersangka Td sudah ditahan, sementara tersangka RS masih menjalani isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.
“Nanti akan koordinasi dengan Gugus Tugas, kalau sudah dinyatakan sembuh baru ditahan,” ujarnya pula.
Sigit menyampaiakan modus operandi kedua tersangka, yaitu dengan memberikan pinjaman modal kepada mitra kerja PT BIS terhadap sejumlah perusahaan, nelayan dan waralaba.
Kendati demikian, pinjaman yang diberikan macet dan tidak dibayarkan. Hanya sebagian pengusaha yang membayar.
“Ada tujuh mitra yang meminjam uang ke PT BIS. Di dalamnya ada pengusaha, nelayan dan waralaba,” ujarnya lagi.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Ditjen Imigrasi buka "hotline" pelaporan atas aktivitas mencurigakan WNA
Kamis, 25 April 2024 11:03 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
DJPb Kepri sebut Pendapatan Negara triwulan I 2024 tumbuh positif 20,15 persen
Rabu, 24 April 2024 7:03 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Komentar