Natuna (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID - 19 Kabupaten Natuna membenarkan pasien suspect COVID - 19 inisial A (63) yang sedang menjalankan isolasi di RSUD Natuna dinyatakan telah meninggal dunia, Kamis.
"Yang isolasi satu sudah meninggal tadi jam 4.15 WIB, sekarang sudah dikebumikan," kata Hikmat Aliansyah, Juru bicara Satgas COVID - 19 Natuna.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut, Ia menyampaikan belum sempat memberikan keterangan pers.
"Belum ada, belum sempat karena baru pulang dari peresmian Puskesmas di Bunguran Selatan," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID -19 di Kabupaten Natuna, Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto, memimpin langsung pemakamaan almarhum dengan standar protokol COVID -19.
“Sebelum meninggal, pasien dengan inisial A tersebut mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Natuna dengan keluhan sesak nafas, demam dan setelah dilaksanakan pengecekan oleh dokter RSUD, yang bersangkutan dinyatakan Positif COVID - 19 dan selanjutnya langsung mendapatakan perawatan insentif,” ujar Kabagops Polres Natuna.
Ia juga menyampaikan pihak TNI dan Polri serta pihak RSUD telah melaksanakan prosesi memandikan dan mensholatkan jenazah tersebut sesuai dengan standar protokol COVID - 19. Selanjutnya dilakukan proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT.03 RW.06 Jl. Hasan Ramli Kelurahan Ranai, Bunguran Timur.
Kabagops Polres Natuna juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar semakin ketat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah dengan cara menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
“Virus ini nyata dan sudah banyak memakan korban jiwa. Selain berusaha mari sama-sama kita berdoa agar wabah yang melanda negeri tercinta kita ini dapat segera berakhir,” harap Hendrianto.
Komentar