Soal Taksi Pemkot Batam Dinilai Tidak Tegas

id operasi,Taksi,argo,blue,bird,regulasi, Pemkot, Batam,dpr,harry,azhar,azis,operator

Batam (ANTARA Kepri) - Anggota DPR RI Harry Azhar Aziz menilai Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau tidak tegas dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan kendaraan umum taksi di kota itu.

"Pemerintahnya tidak tegas. Takut atau ada kepentingan," kata Harry di Batam, Senin.

Komentar itu terkait ditariknya perizinan operator taksi Blue Bird yang sebelumnya diberikan pemerintah.

Izin Blue Bird ditarik oleh pemerintah setelah didesak ribuan pengemudi taksi dalam unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota.

Ia mengatakan heran dengan sikap pemerintah kota yang terkesan setengah-setengah dalam memberikan izin kepada pengusaha taksi di Batam.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tegas dalam menjalankan regulasi yang telah dibuat termasuk pemberian izin operator baru dan penetapan wajib taksi argo.

"Pemerintah harus tegas. Kalau ada yang tidak menjalankan aturan cabut saja izin usaha taksi itu. Tidak bisa preman menguasai kota," kata dia.

Namun, kata dia, sebelum membuat kebijakan pemerintah harus membuat kajian. Termasuk dalam perizinan masuknya operator baru.

Dalam memberikan izin kepada oparator taksi, pemerintah harus mengkaji kebutuhan taksi di kota, agar tidak ada benturan dengan pengemudi taksi yang sudah ada.

Sedangkan dalam penerapan kebijakan yang lain, pemerintah harus memperhitungkan kendala teknis pengemudi taksi.

"Bisa jadi, pengusaha taksi Batam keberatan menjalankan regulasi dikarenakan berbagai kendala teknis di lapangan, seperti kurang modal atau faktor lain," kata anggora DPR Daerah Pemilihan Kepri.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) Anto Duha mengatakan pemerintah tidak perlu menambah armada taksi di kota itu, karena jumlah yang beroperasi melebihi kapasitas.

Ia mengakui oparasi taksi di Batam semrawut. Namun, untuk mengatasi masalah itu, perlu kebijakan yang komprehensif, bukan dengan menambah taksi baru.

"Menyelesaikan masalah harus dari dalam. Bukan dari luar," kata dia. (ANTARA)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE