575 Lembar Surat Suara di Natuna Rusak

id 575 Lembar, Surat, Suara, di Natuna, Rusak, Zam Jambak

Natuna (Antara Kepri) - Setelah dilakukan proses sortiran dan pelipatan surat suara, sebanyak 575 lembar surat suara dinyatakan rusak.

"Ada 575 lembar surat suara yang rusak setelah dilakukan sortiran dan pelipatan. Kerusakannya beraneka ragam, mulai dari sobek, tertimpa tinta dan sangat kabur tulisan namanya, namun kerusakan ini dominan pada jenis kerusakan ketimpa tinta," ungkap Ketua KPU Natuna, Affuandris, Rabu.

Affuandris menjelaskan, surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 54 lembar, surat suara untuk DPD RI sebanyak 94 lembar, DPRD Propinsi sebanyak 399 lembar dan DPRD Kabupaten/kota sebanyak 28 lembar, surat suara dari Dapil satu sebanyak 24 lmbar dan Dapil 3 sebanyak empat lembar.

"Kerusakan surat suara terbanyak pada DPRD provinsi Kepri, yaitu sebanyak 399 lembar, sedangkan untuk DPD sebanyak empat lembar," jelasnya.

Namun, katanya, KPU Natuna masih ada sisa surat suara sebanyak 555 lembar, sehingga bisa menutupi lembar suara yang rusak tersebut.

"Kelebihan itu terdapat pada hampir semua partai dan caleg diantaranya, surat suara itu antara lain adalah, anggota DPR RI lebih sebanyak 266 lembar, DPRD Propinsi sebanyak 59 lembar dan anggota
DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 230 lembar surat suara yang terdiri dari Dapil 1 sebanyak 126 lembar, Dapil 2 sebanyak 48 lembar dan Dapil 3 sebanyak 18 lembar suara," katanya.

Ia mengatakan, surat suara yang rusak ini akan segera dilaporkan ke KPU Propinsi untuk segera  ditindak lanjuti.

"Kalau memang bisa diganti dengan yang tersisa akan kita pergunakan, dan kalau memang bisa diganti, tentu akan diganti," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya  segera lapor ke KPU propinsi untuk segera tidak lanjut dan lembar surat suara yang rusak ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh Panwaslu dan pihak kepolisian. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE