Panwaslu Karimun Minta Linmas Berperan Cegah Pelanggaran

id Panwaslu,Karimun,Linmas,Cegah,Pelanggaran,pemilu,coblos,tps

Panwaslu Karimun Minta Linmas Berperan Cegah Pelanggaran

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meminta seluruh personel Perlindungan Masyarakat atau Linmas berperan melakukan pencegahan dini pelanggaran dan kecurangan saat pemungutan suara Pemilu 9 April 2014.

"Linmas tugasnya membantu pengamanan dan pengawasan di TPS. Karena itu, Linmas kami harapkan berperan melakukan pencegahan dini terhadap pelanggaran atau kecurangan saat pemungutan suara," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Tiuridah memaparkan titik rawan dalam pemungutan suara di TPS terbagi tiga, pertama sebelum pemungutan suara, saat pemungutan dan proses penghitungan suara.

Sebelum pemungutan suara, menurut dia, bisa saja ada upaya dari pemilih untuk mencoblos lebih dari satu kali sehingga membutuhkan peranan Linmas untuk melakukan pengawasan.

"Biasanya Linmas berjaga di pintu keluar dan pintu masuk TPS. Nah, mereka harus memeriksa ujung jari pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya, apakah sudah tercelup tinta atau belum," katanya.

Selain itu, Linmas juga harus memastikan lingkungan sekitar TPS harus bersih dari alat peraga kampanye, termasuk mengawasi agar tidak membawa alat peraga kampanye, seperti kartu nama, contoh surat suara dan lainnya ke bilik suara.

"Alat peraga kampanye harus bersih pada H-3, namun Linmas harus memastikannya pada hari H," ucap dia.

Kemudian, Linmas juga diharapkan berperan mengawasi pemungutan suara dari upaya pihak tertentu yang ingin mengganggu jalannya pesta demokrasi.

"Saat penghitungan suara juga demikian, Linmas hendaknya tegas menertibkan mereka yang hadir jika terjadi perbedaan pendapat," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebanyak 200 lebih Pengawas Penyuluh Lapangan (PPL) dikerahkan untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.

Setiap PPL, kata dia, akan mengawasi 3 hingga 4 TPS, kecuali daerah pulau yang disesuaikan dengan kondisi geografisnya.

"Untuk di pulau-pulau tidak bisa kita samakan dengan perkotaan, ada satu pulau hanya punya satu TPS. Karena itu, jumlah TPS yang diawasi PPL di daerah pulau kita sesuaikan, tidak mungkin mereka harus menyeberang laut hanya untuk mengawasi beberapa TPS," kata Tiuridah Silitonga. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE