Pemkot Larang Kendaraan Masuki Dataran Engku Putri

id Pemkot,Larang,Kendaraan,Dataran,Engku,Putri,mtq,nasional,batam

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akhirnya melarang kendaraan memasuki Dataran Engku Putri, agar tidak merusak taman senilai miliaran rupiah yang juga menjadi lokasi berdirinya astaka demi kepentingan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional.

"Kendaraan tidak boleh masuk lagi. Termasuk kendaraan milik PNS. Semuanya tidak usah lagi," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Kamis.

Puluhan kendaraan roda empat biasa parkir di dalam pagar Dataran Engku Putri. Mayoritas kendaraan itu adalah milik PNS yang kantornya tepat di depan taman umum yang dibangun APBN itu.

Wakil Wali Kota mengatakan karena Dataran Engku Putri dilarang untuk seluruh jenis kendaraan, maka parkir mobil dipindahkan ke ruang parkir di DPRD Batam, yang berseberangan dengan Kantor Wali Kota.

Rudi mengatakan khawatir jika masih ada kendaraan yang masuk Dataran Engku Putri, maka bisa merusak taman dan bangunan Astaqa MTQ.

"Nanti sudah rusak duluan sebelum pelaksanaan MTQ Nasional dimulai," kata dia.

Meski tertutup bagi kendaraan, namun Wakil Wali Kota tidak melarang warga untuk beraktivitas di sana, asalkan tidak memarkirkan mobil dan motornya di dalam.

"Warga masih boleh masuk, tidak tertutup. Silakan saja," kata dia.

Sementara itu, mengenai pembangunan gerbang masuk Dataran Engku Putri yang dibangun Pemkot, ia mengatakan sudah rampung. Tinggal bangunan Astaka MTQ saja, namun itu menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri.

Seluruh bangunan fisik untuk kepentingan MTQ Nasional juga sudah hampir rampung. Wakil Wali Kota menargetkan seluruhnya selesai dibangun sebelum 15 Mei 2014.

Bangunan fisik yang dibangun Pemkot antara lain beberapa ruas jalan, gerbang Dataran Engku Putri dan gerbang selamat datang di sekitar Bandara Hang Nadim. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE