Enam Kecamatan Karimun Rampungkan Perhitungan Suara

id enam,kecamatan,karimun,rampungkan,perhitungan,suara

Karimun (Antara Kepri) - Enam kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yakni Meral Barat, Belat, Durai, Buru, Kundur dan Kundur Utara merampungkan perhitungan suara Pemilihan Umum 9 April 2014.

"Rekapitulasi suara dari enam kecamatan tersebut sudah selesai sejak Minggu (13/4), berkas hasil perhitungan suara sudah kami terima dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan tersebut," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Eko Purwandoko mengatakan, proses perhitungan suara di enam kecamatan tersebut berjalan baik dan lancar sehingga selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

"Beberapa persoalan yang muncul di tingkat PPS maupun PPK terselesaikan dengan baik sehingga proses perhitungannya juga cepat selesai," kata dia.

Menurut dia, semakin sedikit jumlah tempat pemungutan suara (TPS) maka semakin cepat proses perhitungan atau rekapitulasi suara.

"Jumlah TPS di enam kecamatan tersebut lebih sedikit dibandingkan kecamatan di Pulau Karimun Besar, kecuali Kecamatan Kundur, meski TPS-nya banyak tapi cepat selesai," kata dia.

Sementara itu, kata dia lagi, perhitungan suara di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Tebing, Meral, Kundur Barat, Moro dan Ungar hingga hari ini masih berlangsung.

"Perhitungan suara di lima kecamatan itu belum siap karena TPS-nya lebih banyak," kata dia.

Khusus perhitungan suara di Kecamatan Karimun, menurut dia suara belum sampai ke tingkat PPK karena masih ada kelurahan yang belum merampungkan perhitungan suaranya.

"Kelurahan Sei Lakam Barat masih melakukan perhitungan suara, jadi belum bisa dilanjutkan ke tingkat PPK," kata dia.

Lebih lanjut Eko mengatakan, perhitungan suara di tingkat PPK dijadwalkan sampai 17 April 2014, setelah itu baru dilanjutkan di tingkat kabupaten yaitu pada 19-21 April 2014.

Kami berharap seluruh kecamatan merampungkan perhitungan suara sesuai dengan jadwal," katanya.

Mengenai perolehan suara masing-masing partai politik di setiap kecamatan, ia mengatakan belum dapat dipublikasikan sebelum KPU kabupaten menggelar rapat pleno.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE