Pelaksanaan PKH di Karimun Terkendala Pemilu

id Pelaksanaan, PKH, Karimun, Terkendala, Pemilu

Karimun (Antara Kepri) - Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan belum merealisasikan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan pertama 2014 karena terkendala adanya larangan pencairan dana bantuan sosial selama Pemilu.

"Kementerian Sosial belum mengucurkan dana PKH triwulan pertama 2014 karena terkait dengan imbauan KPK agar dana bansos tidak boleh dicairkan selama Pemilu," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Karimun Syafruddin AR di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Syafruddin belum dapat memastikan apakah dana PKH segera dialokasikan Kemensos karena saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Apakah dana bansos boleh dicairkan menjelang Pilpres kami juga tidak tahu. Itu tergantung pemerintah pusat," ucapnya.

Namun demikian, kata dia, Kementerian Sosial dikabarkan telah melaksanakan lelang tender pelaksanaan PKH namun belum ada perusahaan yang menjadi pemenang dalam lelang tersebut.

"Kemensos harus melakukan lelang karena penunjukan langsung kepada PT Pos Indonesia menjadi temuan auditor BPK. Namun, lelang tersebut tidak menghasilkan pemenang. Tidak ada perusahaan yang sanggup atau memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia seperti yang dimiliki Kantor Pos," katanya.

Ia mengatakan, kemungkinan dana PKH tetap disalurkan lewat Kantor Pos jika lelang dilakukan sebanyak tiga kali dan gagal menentukan rekanan sebagai pemenang tender.

"Kami tentu berharap dana PKH triwulan pertama segera dicairkan dan disalurkan kepada penerimanya, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan kedua," katanya.

Program Keluarga Harapan, menurut dia, merupakan program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan dan dilaksanakan Kemensos.  Untuk 2014, menurut dia, Kabupaten Karimun kebagian dana PKH untuk 496 keluarga yang tersebar di hampir setiap kecamatan.

Dana PKH, jelas dia, disalurkan kepada warga tidak mampu, khususnya untuk biaya transportasi anak sekolah, dengan kisaran Rp360 ribu per tahun untuk siswa sekolah dasar, Rp750 ribu untuk siswa SMP, Rp1 juta untuk siswa SMA dan Rp1,1 juta untuk siswa SMK dan Rp1,2 juta/tahun untuk mahasiswa.

Selain untuk biaya transportasi anak sekolah, PKH juga dibayarkan untuk pemeriksaan kehamilan sebesar Rp40 ribu untuk satu kali pemeriksaan kehamilan pada instalasi kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

"Untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk biaya transportasi anak sekolah dan pemeriksaan kehamilan, tenaga pendamping akan melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan," tuturnya.

PKH, kata dia lagi terbilang sukses dalam meningkatkan program wajib belajar 9 tahun serta upaya menekan angka kematian ibu hamil dan bayi.

"Karimun mendapat penghargaan dari Kemensos sebagai kabupaten pendobrak di Kepri dalam melaksanakan program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan," tambah Syafruddin.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE