Pleno Rekapitulasi Hanya Dipimpin Empat Komisioner KPU

id Pleno,Rekapitulasi,kpu,batam,Komisioner,KPU,pemilu,presiden

Batam (Antara Kepri) - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (16/7) mendatang hanya dipimpin empat orang anggota Komisi Pemilihan Umum karena posisi seorang anggota lainnya masih kosong.

"Sampai sekarang kami masih menunggu jawaban KPU Pusat mengenai klarifikasi calon anggota KPU yang seorang. Jadi kemungkinan rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres hanya dipimpin empat orang KPU," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin di Batam, Senin.

Seorang calon anggota KPU rangking delapan dalam seleksi sebelumnya tidak dapat segera dilantik karena pernah menjabat sebagai anggota petugas lapangan Panwaslu, dan juga saksi untuk Parpol dan anggota.

KPU Kepri masih harus mengkonfirmasinya ke KPU Pusat, apakah dibolehkan seseorang dengan riwayat hidup seperti itu menjadi anggota KPU.

Menurut Said, rapat pleno rekapitulasi suara dibolehkan hanya dipimpin oleh empat orang KPU.

Ia mengatakan KPU Kepri sudah menyerahkan seluruh tugas dan wewenangnya dalam memimpin KPU Batam. Saat ini semua pelaksanaan Pemilihan Pilpres di Batam di bawah kepemimpinan KPU Batam.

"Mulai hari ini, kami serahkan kembali tugas dan wewenang. Sekarang mereka yang bekerja. Karena anggota KPU sudah empat orang," ucap Said.

KPU Kepri, kata dia, sudah melantik dua orang anggota KPU Batam, Roni dan Agus Setiawan menggantikan dua anggota KPU yang diberhentikan tetap.

KPU Batam juga sudah melakukan rapat pleno memilih Ketua KPU yang baru dan terpilih Agus Setiawan.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan dengan tetap tiga orang komisioner KPU dalam dua sidang dengan tuntutan terpisah.

Karena hanya diisi dua orang anggota, maka tahapan Pilpres di Batam dikerjakan oleh KPU Kepri dibantu dua orang anggota KPU yang masih aktif. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE