Batam Anggarkan Rp5 Miliar Renovasi Gedung DPRD

id Batam,Anggaran,Renovasi,Gedung,DPRD

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam menganggarkan Rp5 miliar untuk memperluas gedung DPRD setempat dan menambah sejumlah perabotan yang disiapkan sebelum 50 anggota dewan baru dilantik pada akhir Agustus.

"Anggota DPRD Kota Batam kan bertambah dari 45 orang menjadi 50 anggota untuk peiode 2014-2019. Jadi ruang rapat dan perabotan harus ditambah," kata Sekertaris DPRD Kota Batam, Marzuki di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membangun empat ruang rapat komisi baru, pengadaan meja, kursi serta interior ruang rapat komisi dan ruang rapat paripurna. Selanjutnya pengadaan pakaian sipil dinas lengkap, serta pin emas anggota dewan baru.

Marzuki mengatakan untuk pembangunan empat ruang rapat yang berada di sayap kiri dan kanan gedung dewan menghabiskan anggaran sekitar Rp3,3 miliar.

Kemudian anggaran yang digunakan untuk pengadaan 142 buah kursi dan 70 meja sekitar Rp700 juta yang sebagian sudah tiba.

Sebagian meja dan kursi yang terbuat dari kayu jati tersebut sudah tampak digunakan dalam rapat paripurna, Rabu (13/8).

"Pemilihan kayu jati supaya tahan lama. Diperkirakan ketahanan meja dan kursi ini bisa mencapai 30 tahun," kata Marzuki.

Selain itu, kata dia, saat ini juga sedang dilakukan renovasi ruang komisi lama yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota DPRD yang baru.

"Tentu butuh penyesuaian karena anggota dewannya bertambah. Namun untuk kursi-kursi ruang komisi yang direnovasi, masih akan menggunakan yang lama," kata dia.

Ia mengatakan untuk ruang rapat komisi yang baru tengah dilakukan pengerjaan dan diharapkan prosesnya sudah selesai dalam waktu dekat sehingga sudah siap dimanfaatkan begitu anggota DPRD baru mulai aktif berkantor.

Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani sebelumnya mengatakan tengah menyiapkan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Kota Batam yang baru.

"Usulan nama-namanya sesuai hasil pileg sudah masuk. Kami tengah melakukan ferivikasi sebelum mengeluarkan SK-nya," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE