Batam (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo mengatakan razia barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kota Batam bertentangan dengan UU No.44 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Ia mengatakan di Batam, Jumat, UU KPBPB yang menetapkan Batam sebagai daerah bebas (FTZ) memberikan keistimewaan Batam, termasuk pada barang masuk, sehingga penerapan hukum di kota itu tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Indonesia.
Sejatinya, katanya, razia barang tanpa label SNI itu untuk melindungi masyarakat, sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, namun dalam prakteknya bertentangan dengan UU KPBPB.
"Jadi, apakah razia itu sejalan dengan UU 44 tahun 2007. Perlu disandingkan dan dibandingkan antara UU Perlindungan Konsumen dengan UU FTZ," kata Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur mengaku khawatir jika razia SNI dipaksakan maka akan mengganggu iklim ekonomi dan menimbulkan ketidakpastian hukum di Batam.
"Tentu akan meresahkan. Tidak hanya pengusaha, tapi juga di masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengatakan akan mengusulkan kepada gubernur untuk memanggil instansi terkait dan memberikan penjelasan mengenai razia barang tanpa label SNI dan status Batam sebagai FTZ.
Kemudian, pemerintah daerah akan mengeluarkan sikap terkait tumpang tindih pemberlakuan undang-undang di kawasan Batam.
"Nanti kami akan keluarkan sikap daerah dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah pusat," kata Soerya.
Sebelumnya, Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) yang dipimpin Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Widodo menyegel barang-barang yang tidak memenuhi SNI di sejumlah gudang dan toko di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam sidak itu, tim menemukan 1.470 ton baja tulang beton berbagai ukuran, 475 lembar lapis seng dan berbagai kosmetik yang tidak memenuhi standar SNI.
Rencananya tim dari Kementerian Perdagangan akan melakukan aktifitas serupa di Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Komentar