RSUD Batam Klaim BPJS Kesehatan Rp20 Miliar

id RSUD,Batam,Klaim,BPJS,Kesehatan,jaminan,sosial

Batam (Antara Kepri) - Hingga semester I tahun 2014, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam Kepulauan Riau mengajukan klaim sekitar Rp20 miliar untuk biaya rawat inap dan rawat jalan pasien kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Fadillah Malarangan, mengatakan, klaim itu diajukan untuk seluruh biaya kesehatan pasien, mulai dari rawat jalan, hingga operasi.

Namun dari sekitar Rp20 miliar yang diajukan, baru sekitar Rp18 miliar yang sudah dibayarkan. Sisanya masih dalam tahap verifikasi.

"Keseluruhan Rp18 miliar, dari yang diajukan sekitar Rp20 miliar," kata Fadillah di Batam.

Ia mengatakan untuk mencairkan dana yang diajukan, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi menggunakan 11 indikator yang sudah ditetapkan.

Pembayaran klaim itu dilakukan tiap bulan, setelah pengajuan biaya pengobatan lolos verifikasi tim dari BPJS Kesehatan.

Menurut dia, hingga saat ini hampir tidak ada klaim yang ditolak BPJS Kesehatan. Namun, memang ada beberapa kendala dalam pencairannya karena tidak sesuai prosedur.

Kendala-kendala itu antara lain dokter lupa menandatangai dokumen, perawat lupa memasukkan data melalui "on line" dan sebagainya.

"Kendala utamanya itu, pasien belum terdaftar dalam BPJS. Jadi begitu mereka sampai di sini, baru daftar BPJS. Tapi semuanya bisa kami tangani," kata dia.

Ia mengatakan jumlah pelayanan kesehatan oleh RSUD Embung Fatimah meningkat saat era BPJS, dibanding dengan Jamkesda.

Peningkatan itu seiring dengan baiknya pelayanan oleh BPJS kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, RSUD Embung Fatimah juga dijadikan rumah sakit rujukan beberapa daerah di Kepri, sehingga jumlah pasiennya meningkat.

"Kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan hampir seluruh daerah di Kepri, seperti Natuna dan Lingga," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE