Tambang dan Proyek Bermasalah Atensi DPRD Karimun

id Tambang,Proyek,Bermasalah,Atensi,DPRD,Karimun

Karimun (Antara Kepri) - Sektor pertambangan dan sejumlah proyek fisik bermasalah yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjadi atensi Komisi III DPRD Karimun membidangi pembangunan dan lingkungan.

"Sektor tambang di Karimun sangat carut marut dan proyek fisik bermasalah sudah hampir tidak terhitung jumlahnya, sebab itu kedua item tersebut akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," ucap Ketua Komisi III DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad, usai voting pemilihan ketua komisi di Gedung DPRD Karimun, Selasa.

Zainuddin Ahmad menegaskan, akibat dari pembiaran dari kondisi tersebut selama ini, telah menimbulkan kerugian keuangan negara dengan jumlah nominal yang cukup besar.

"Sebagai contoh tentang diterbitkannya sejumlah Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) Timah di laut oleh Pemkab Karimun, jelas berdampak terhadap kerusakan terumbu karang di perairan Karimun. Ironisnya, tidak sedikitpun memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Karimun," ucapnya.

Dia juga mengatakan contoh proyek fisik bermasalah diantaranya pengerjaan proyek tahun jamak jalan lingkar pesisir atau coastal area yang dikerjakan dua tahap dan telah menelan APBD Karimun hampir mencapai Rp300 miliar diprediksi tidak akan selesai tepat waktu.

"Kemudian proyek pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre (KECC) yang menelan APBD Karimun tahun 2012-2013 lebih kurang sebesar Rp 15 Miliyar, meski telah melewati batas waktu pengerjaannya, hingga kini gedung itu tidak memberikan manfaat apapun pada masyarakat Karimun," katanya.

Ditanya tentang kata tuntas yang dimaksudnya, ujar dia, bila perlu dua hal yang mendapat atensi komisi yang diketuainya itu akan digiring hingga ke ranah hukum.

Kuasai

Meski melalui pemilihan yang cukup alot lebih kurang selama dua hari, Selasa (14/10) sekitar pukul 18.00 WIB sudah dapat dipastikan seluruh alat kelengkapan DPRD Karimun periode 2014-2019 dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP).

Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan yang beranggotakan sebanyak 10 orang, diketuai oleh HM Taufik dari PKS, wakilnya dijabat oleh Sumardi dari Demokrat, kemudian sekretaris dijabat oleh Suharsono dari PPP.

Selanjutnya Komisi II beranggotakan sebanyak 7 orang diketuai oleh Anwar Hasyim dari Golkar, wakil dijabat oleh Zuhdiono dari PPP dan sekretarsi Kamaruddin dari PKS.

Terakhir Komisi III, beranggotakan sebanyak 10 orang diketuai oleh Zainuddin Ahmad dari Gerindra, wakil dijabat Isnuriman dari PAN dan sekretaris dijabat Djumadi dari Golkar.

Kemudian Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Rosmeri dari Golkar dan Badan Legislatif (Baleg) diketuai oleh Anwar Abu Bakar dari PAN, sekretaris dijabat oleh Syamsul dari Golkar.

Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) dijabat secara sertamerta oleh Ketua DPRD Karimun HM Asyura.

Berdasarkan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan dewan periode 2014-2019 berasal dari partai peraih suara terbanyak, maka posisi Ketua DPRD Karimun otomatis diisi Partai Golkar yang meraih suara perbanyak pertama dengan menunjuk salah satu kadernya, HM Asyura sebagai ketua, kemudian Partai Demokrat peraih suara terbanyak kedua mengutus Azmi sebagai Wakil Ketua I dan Partai Hanura peraih suara terbanyak ketiga menunjuk Bakti Lubis sebagai Wakil ketua II.

DPRD Karimun beranggotakan sebanyak 30 orang dengan rincian, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Gerindra 3 orang, PAN dan PPP masing-masing 2 orang, PKS 3 orang, Demokrat 3 orang tergabung dalam KMP.

Kemudian DPRD Karimun juga telah membentuk 8 fraksi yang terdiri dari 6 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan.

Lima fraksi tergabung dalam KMP yakni, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Pembangunan yang merupakan fraksi gabungan dari PAN dan PPP. Kemudian, tiga fraksi lainnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), terdiri dari Fraksi PDIP Plus gabungan dari PDIP 3 orang dan Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 3 orang dan Fraksi Hanura 3 orang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE