Batam (Antara Kepri) - BNN Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri, Polresta Barelang dibantu Polisi Militer Angkatan Darat kembali menggelar razia Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di beberapa tempat hiburan malam di Batam.
"Ada 10 orang yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba dan langsung kami amankan dari sejumlah lokasi hiburan. Razia dilakukan Rabu dinihari," kata Kepala BNN Kepri, Kombes Pol Beny Setiawan di Batam, Rabu.
Tim yang diturunkan, kata dia, mencapai 64 personel, terdiri dari 20 personel dari BNNP KEPRI, 5 personel dari BNNK BATAM, 33 personel dari Polresta Barelang Kepri dan 4 personel dari PM AD.
"Pada sejumlah tempat hiburan kawasan Jodoh dan Nagoya Batam, BNNP Kepri melakukan sampling test urin kepada pengunjung yang dicurigai menggunakan berbagai jenis narkoba sehingga didapati 10 orang tersebut," katanya.
Beny mengatakan, kegiatan razia tempat hiburan yang dilaksanakan di Kota Batam merupakan program kerja rutin BNNP Kepri dengan melihat skala prioritas tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
"Kota Batam merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga layak untuk dilaksanakan kegiatan tersebut. Selain itu, razia tersebut juga dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru," ujarnya.
Beny menambahkan, razia tersebut diharapkan mampu meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang di Batam.
"Selanjutnya, diharapkan para pengusaha tempat hiburan malam menjadi lebih peduli dengan cara menjaga tempat hiburannya masing-masing agar tidak menjadi tempat peredaran barang haram tersebut. Kemudian untuk masyarakat ataupun generasi muda, diharapkan lebih cerdas dalam memilih tempat hiburan saat merayakan natal ataupun tahun baru," kata Beny.
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri yang menjadi ketua pelaksana lapangan, AH Panggabean mengatakan bahwa tempat hiburan yang dirazia pertama kali adalah Temtation Karaoke yang terletak di Mercure Hotel, ALI SHAN Roof Garden and KTV Hotel Formosa, 91 Executive KTV Hotel Utama kemudian J&S Pub&KTV S Hotel dan yang terakhir No Name Hotel Harmoni.
Adapun ke 10 orang tersebut adalah TN, ER, ID, LT dan HM (Temtation Karaoke), AN dan SR (91 Executive KTV), A dan DW (ALI Shan Roof Garden & KTV), dan DN (NoName).
Panggabean menekankan, tujuan kita razia bukanlah untuk menangkap dan menakuti akan tetapi untuk menyelamatkan saudara-saudara masyarakat dari bahaya narkoba. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Komentar