Syahbandar Ranai Larang Kapal Berlayar

id Syahbandar, Ranai Larang, Kapal Berlayar

Natuna (Antara Kepri) - Pos Satuan Kerja (Satker) Syahbandar Ranai Kabupaten Natuna masih belum mau mengeluarkan izin bagi kapal-kapal barang dan penumpang yang berukuran di bawah 500 GT untuk berlayar.

Larangan ini di sebabkan cuaca yang masih buruk yang melanda di perairan Natuna untuk beberpa hari kedepan. Beberapa kapal baik kapal penumpang maupun kapal nelayan hanya tampak bersandar di Pelabuhan Penagi Ranai, Rabu (21/1).

"Syahbandar belum merekomendasikan pelayaran saat musim cuaca buruk ini, karena sangat berbahaya. Terutama bagi kapal barang maupun kapal nelayan yang berukuran kecil atau di bawah 200 GT," ungkap Kepala Syahbandar Ranai, Sismawati.

Rekomendasi larangan berlayar ini kata Sismawati, sudah dikeluarkan sejak beberapa hari lalu. Hal ini berdasarkan dari prakiraan dan analisa cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ranai, karena gelombang laut di periran Natuna mencapai 3 hingga 5 meter.

"Analisa cuaca yang di sampaikan oleh BMKG Ranai, gelombang laut di perairan Natuna saat ini masih tinggi yang mencapai 3 meter, bahkan arah Barat laut mencapai 5 meter. Atas hal ini, maka pihak syahbandar Ranai tidak mengeluarkan izin berlayar," katanya.

Bila cuaca sudah membaik tambah dia, pihak Syahbandar Ranai akan mengeluarkan rekomenmdasi pelayaran bagi kapal yang berukuran kecil tersebut, sesuai dengan rekomndasi cuaca dari BMKG.

"Hingga kini, Syahbandar masih belum mencabut rekomendasi larangan berlayar bagi kapal-kapal kecil, kita sudah buat pernyataan secara tertulis. Kalau cuaca sudah baik sesuai dengan rekomendasi BMKG, maka larangan tersebut akan di cabut," pungkasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE