Nelayan Dilarang Tangkap Kepiting Bertelur

id nelayan,dilarang,tangkap,kepiting,bertelur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Nelayan di Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilarang menangkap kepiting dan ikan dingkis yang mengandung telur, kata Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Ediwan di Tanjungpinang, Sabtu.

"Kalau tidak sengaja, kepiting dan ikan dingkis yang mengandung telur tersangkut dijaring, tidak apa-apa. Yang penting nelayan tidak memburunya," ujarnya.

Dia mengemukakan larangan menangkap ikan dingkis dan kepiting yang mengandung telur, termasuk penyu diatur dalam Peraturan Kementerian Kelautan Nomor 1/2015. Peraturan itu dibuat pemerintah semata-mata untuk menjaga kelestarian populasi kepiting dan ikan dingkis tersebut. Sebab di perairan Indonesia bagian barat, termasuk Kepri, kepiting dan ikan dingkis itu mulai langka.

Populasi kepiting yang masih banyak berada di perairan Indonesia bagian Timur.

"Di Indonesia, kepiting dan ikan dingkis tidak dapat dikatakan langka, karena di perairan Indonesia Timur masih banyak. Populasi ini tidak berkembang merata," katanya.

Gejala kelangkaan kepiting dan ikan dingkis dapat dilihat dari hasil tangkapan nelayan beberapa waktu lalu. Nelayan kesulitan menangkap kepiting dan ikan dingkis yang mengandung telur.

"Kami melihat ada gejala kelangkaan ikan dingkis dan kepiting dari hasil tangkapan nelayan. Populasi itu harus dijaga," ucapnya.

Dia mengemukakan kepiting maupun ikan dingkis sangat disukai masyarakat Kepri, apalagi yang mengandung telur. Harga ikan dingkis dan kepiting yang mengandung telur lebih mahal dibanding yang tidak mengandung telur.

"Saat Imlek ikan dingkis laris, karena ada tradisi mengkonsumsi ikan dingkis," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE