Pemkab Bintan Didesak Evaluasi Mutasi Kepala Sekolah

id pemkab,bintan,didesak,evaluasi,mutasi,kepala,sekolah

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah setempat, terutama Dinas Pendidikan mengevaluasi kebijakan pemindahan kepala sekolah yang dilakukan pekan lalu.

"Mutasi itu hak eksekutif, namun harus dilakukan untuk pengembangan pendidikan. Mutasi yang dilakukan sekarang tidak tepat sehingga perlu dievaluasi," kata anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Bintan Muttaqin Yasir di Tanjungpinang, Jumat.

Dia mengatakan Senin pekan depan para Kepala SMP dan SMA yang dimutasi mulai bekerja di tempat yang baru.

Sementara baru-baru ini sejumlah kepala sekolah pernah mengadu kepadanya terkait permasalahan itu. Kepala sekolah tersebut merasa kecewa karena mutasi itu membuat mereka tidak dapat konsentrasi dalam bekerja.

"Mutasi itu dilakukan mendadak. Ini bukan hal yang normal," ujarnya.

Seharusnya, menurut dia pemerintah tidak memindahkan kepala sekolah, karena dalam waktu dekat dilaksanakan Ujian Nasional. Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas pelajar agar dapat menghadapi Ujian Nasional.

"Kami khawatir pergantian kepala sekolah ini dapat memberi pengaruh negatif terhadap Ujian Nasional," ucapnya.

Dia mengemukakan Dinas Pendidikan juga sudah sepantasnya memberi apresiasi kepada kepala sekolah yang berprestasi. Salah satu bentuk apresiasi yang diberikan memberikan jabatan yang layak, bukan malah menurunkan jabatannya.

"Ini juga perlu diperhatikan Dinas Pendidikan Bintan," katanya.

Terkait mutasi Kepala Sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 28/2010 Bab VIII Pasal 13 tentang Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Muttaqin akan mempelajari peraturan tersebut.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan guru dan kepala sekolah paling cepat dipindahkan setelah dua tahun mengabdi di sekolah tertentu. Namun kenyataannya, beberapa kepala sekolah di Bintan
dipindahkan sebelum dua tahun mengabdi.

"Kami akan mempelajari peraturan tersebut, dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan kami," katanya.

Terkait permasalahan itu Wakil Bupati Bintan Khazalik menyatakan secara teknis mutasi itu ditangani Dinas Pendidikan Bintan.

"Secara teknis itu, kami tidak mencampuri kebijakan itu. Kepala Dinas Pendidikan Bintan lebih mengetahuinya," kata Khazalik.

Dia menegaskan Dinas Pendidikan Bintan pasti memiliki alasan memindahkan kepala sekolah tersebut.

"Kepala sekolah itu sudah dilantik pekan lalu," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan Antara belum berhasil mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Bintan Makhfur Zurakhman, meski sudah berulang kali dihubungi ke nomor ponselnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE