Batam (Antara Kepri) - Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Senin (2/3) sore menggerebek rumah di kawasan Batubesar, Batam, yang dijadikan lokasi penampungan calon TKI ilegal sebelum dikirim ke Malaysia.
Tujuh calon TKI yang diamankan adalah Paesal, Dadi, Hamdayana, Suhartono, Sulefendi, Rano Karno dan Seneng yang tiba di Batam pada Minggu (1/3) dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Seorang calon TKI yang diamankan, Dadi, saat berada di Polda Kepri mengatakan datang dari Lombok pada Senin (2/3) menggunakan pesawat terbang.
"Sesampainya di Batam, kami dijemput dan dibawa ke penampungan di Perumahan Arira Garden tidak begitu jauh dari bandara," katanya.
Berdasarkan informasi, lokasi penampungan dimaksud milik tekong, Z (42) yang menjadi penghubung dengan penampung di Malaysia.
"Kami seharusnya diberangkatkan Selasa (3 Maret) untuk bekerja di Malaysia. Namun keburu digerebek. Kami tidak tahu kalau penampungan itu ilegal, karena kami sudah punya paspor," kata dia.
Hingga saat ini, tujuh calon TKI ilegal tersebut masih berada di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menunggu pemulangan kembali ke kampung halaman masing-masing.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang menangani kasus perdagangan manusia, Kompol Feby Dapot Parlindungan Hutagalung saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, mereka diamankan saat dipenampungan. Kami juga mengamankan mobil yang mengangkut dan tekongnya," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan tujuh paspor milik calon TKI ilegal yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Mataram, 7 tiket pesawat dari Mataram-Batam, satu telepon genggam warna putih milik tersangka.
Tekong calon TKI ilegal tersebut, kata dia, akan diproses hukum dengan persangkaan Undang-Undang no. 39 tahun 2004 Pasal 102 ayat 1 huruf A, B, Pasal 103 ayat 1 huruf F tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Sementara untuk para korban akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing setelah proses selesai. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Komentar