Ikabsu Incar Jabatan Wakil Wali Kota Batam

id Ikabsu,Incar,Jabatan,Wakil,Wali,Kota,Batam,sumatera,utara,pilkada

Batam (Antara Kepri) - Ikatan Keluarga Sumatera Utara Provinsi Kepulauan Riau mengincar jabatan wakil wali kota Batam Kepri untuk dimenangkan anggota komunitasnya pada Pemilihan Kepala Daerah Batam 2015.

Ketua IKABSU Kepri, Nuthrien Sihaloho di Batam, Jumat, mengatakan pihaknya akan melakukan penjaringan anggota komunitas yang akan diusung dalam Pilkada Batam, termasuk mendorong anggotanya untuk diusung partai politik tertentu.

"Penjaringan dan survey akan dilakukan diinternal warga Sumut di Batam," kata dia.

Ia mengatakan ada dua nama warga Sumut yang mengemuka yaitu anggota DPRD Kepri dari Partai Gerindra Onward Siahaan dan anggota DPRD Batam dari PDIP Udin P Sihaloho.

Komunitas Hamba Tuhan, Pdt M Sirait mengatakan ada beberapa nama yang muncul untuk selanjutnya didukung.

"Kami berharap ada tokoh kami yang maju jadi calon Wakil Wali Kota. Kami sepakat dengan nama Onward Siahaan, bisa berpasangan dengan Rudi," katanya.

Terpisah, Politisi Partai Demokrat Rudi mengatakan masih melakukan komunikasi dengan tujuh tokoh masyarakat dan politisi partai lainnya untuk berpasangan, maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Batam Kepulauan Riau 2015.

Rudi mengatakan membangun komunikasi politik bersama anggota DPD RI Ria Saptarika, politisi PPP Irwansyah, politisi Partai Golkar Zainal Abidin dan Asmin Patros, Politisi Partai Gerindra Imam Setiawan dan Asnah dan tokoh masyarakat Zulkifli AK.

Sementara itu, sedikitnya empat partai mendekati anggota DPD RI, Ria Saptarika, untuk mengusungnya dalam Pilkada Batam, yaitu PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Namun sampai saat ini Ria belum memutuskan akan menggandeng partai apa dalam Pilkda serentak nanti. Ia mengatakan masih melihat peluang yang ada.

Meski begitu, ia mengatakan siap digandeng dengan partai apa pun, begitu pula dengan pasangannya kelak.

Ia memastikan diri tidak akan menyalonkan diri dari jalur independen, karena menurut dia aturan KPU untuk calon jalur nonpartai belum jelas. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE