Batam (Antara Kepri) - Komisi III DPRD Kota Batam meminta Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah atau Bapedalda menertibkan tambang pasir ilegal.
Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono di Batam, Kamis mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh pengelola tambang pasir dan jika ada indikasi melanggar aturan pemerintah harus menertibkannya.
"Kami akan berlakukan sama. Semua akan kami panggil. Jika terbukti melanggar, Bapedalda harus menertibkannya," katanya.
Ia mengatakan, pada 2010, Wali Kota Batam sudah mengeluarkan peraturan yang melarang semua bentuk penambangan pasir di Batam meski kenyataannya hingga saat ini masih terus berlangsung.
Lokasi pertambangan tersebar pada sejumlah wilayah Pulau Batam seperti Nongsa, Sei-Beduk, dan Tembesi yang sudah mengakibatkan kerusakan ekosistem.
Selain pasir darat yang diambil dengan cara disedot dengan mesin berukuran besar, penambangan juga dilakukan pada pasir laut dengan alasan pendalaman alur.
Penambangan ilegal juga terjadi pada wilayah penyangga Pulau Batam seperti di kawasan Barelang yang terhubung dengan jembatan dengan Pulau Batam.
Sebagian besar pasir tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perumahan dan gedung-gedung tinggi di Kota Batam yang tumbuh pesat.
"Perwakonya sudah ada. Makanya kami akan melihat seperti apa sebenarnya kondisi yang ada sehingga perwako tersebut tidak berjalan. Kami akan memanggil pengusaha-pengusaha yang menambang pasir," kata dia.
Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelumnya menyebutkan sudah banyak kerugian berupa kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir di Batam.
Penambang juga meninggalkan galian-galian luas menyerupai danau yang membutuhkan biaya sangat besar untuk memulihkannya.
"Kami juga sudah koordinasi. Untuk wilayah yang tidak bisa lagi dipulihkan, akan dijadikan lokasi wisata air," kata dia.
Ia mengatakan, sudah beberapa kali melakukan razia meski kegiatan penambangan masih marak. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar