Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan peraturan tentang anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015.
"Peraturan kepala daerah (perkada) sedang kami susun. Kalau sudah 'oke' baru kami sampaikan ke DPRD untuk disetujui," kata Sekretaris Daerah Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Arif Fadillah mengatakan, perkada anggaran Pilkada merupakan salah satu ketentuan yang harus dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Menurut dia, anggaran yang akan dituangkan dalam perkada tersebut masih dibahas dan direvisi agar tidak tumpang tindih dengan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kepri.
"Anggarannya sudah kami pilah-pilah, tapi belum final. Kamia tidak ingin anggaran yang dialokasikan ternyata sudah dialokasikan oleh provinsi. Itu juga yang menjadi penyebab kenapa perkada tersebut belum kami serahkan ke DPRD. Kami juga menunggu anggaran dari provinsi, kalau ada yang sudah dialokasikan, tentu di perkada kami kurangi agar tidak tumpang tindih," tuturnya.
Sekda menambahkan, anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati itu seyogianya dialokasikan pada APBD Perubahan 2015. Namun, sesuai dengan petunjuk Mendagri, dicairkan lebih dulu mengingat tahapan pilkada sudah dimulai jauh sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Desember 2015.
"Dananya dipakai dulu, tapi penganggarannya tetap pada APBD-P. Itu sesuai surat edaran Mendagri karena sangat urgen sebagai implementasi undang-undang," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun Ahmad Sulton mengatakan telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp13,5 miliar.
Menurut Ahmad Sulton, teknis penganggaran sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah mengingat anggaran pilkada tidak mungkin dialokasikan dalam APBD murni.
"Dan tidak mungkin pula dicairkan setelah pengesahan APBD Perubahan karena tahapan pilkada diperkirakan sudah dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Mei atau Juni," tuturnya.
Soal pos-pos anggaran, kata dia, tentu disesuaikan dengan anggaran dari provinsi sehingga tidak tumpang tindih.
"Pilkada dilaksanakan simultan antara pemilihan bupati dan pemilihan gubernur. Kami akan coret kalau ada kegiatan yang sudah dianggarkan provinsi," ucapnya. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Berita Terkait
PSI buka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 18:26 Wib
Golkar DKI pastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar
Jumat, 26 April 2024 16:51 Wib
Pemkab Natuna usulkan ranperda pembentukan dua kecamatan baru
Jumat, 26 April 2024 15:19 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
Tiga warga tertimbun longsor di Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 9:56 Wib
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:15 Wib
Komentar