Polda Kepri Hentikan Penanganan Kasus Penggerebekan Keramik

id Polda,Kepri,Penanganan,Kasus,Penggerebekan,Keramik,batam

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian daerah kepulauan Riau menghentikan penanganan kasus penggerebekan toko keramik Rezeki Lancar Tanjungpinang pada 17 Februari 2015 setelah pihak pelapor mencabut laporannya.

"Ini kan kasus delik aduan atas pemalsuan produk keramik merek TOTO. Karena pihak yang melaporkan pemalsuan merek ke Mabes Polri sudah mencabut laporannya, Jadi apa yang mau kami lanjutkan lagi," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas di Batam.

Ia mengatakan, Polda Kepri melakukan penggerebekan pada 17 Februari atas laporan pihak pemegang merek TOTO ke Mabes Polri yang selanjutnya diteruskan ke Ditreskrimsus Polda Kepri untuk dilakukan tindakan.

"Kalau delik aduan dan lapornnya sudah dicabut tentu sudah tidak bisa dilanjutkan lagi. Makanya setelah pencabutan laporan, kami juga berhenti melakukan pengembangan," kata dia.

Polda Kepri sebelumnya sudah menetapkan seorang tersangka atas kasus tersebut, meski tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahuan.

Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan adalah wastafel, closet, bathtub dan shower merek TOTO diduga palsu yang kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk dititipkan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan pemilik toko yang ditetapkan tersangka terancam dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.

"Ancaman pada pemilik toko Rezeki Lancar, Ag yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah hukuman maksimal empat tahun dan atau denda Rp1 miliar karena telah menjual produk palsu," kata dia.

Hal tersebut, kata dia, karena pemilik toko yang sudah mengetahui produk-produk berupa wastafel, closet, bathtub serta shower merek TOTO palsu namun tetap menjualnya.

"Ini menjadi peringatan bagi toko-toko lain agar tidak menjual produk palsu yang bisa merugikan masyarakat," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE