KPU Bintan: Anggaran Alat Peraga Kampanye Fantastis

id KPU,Bintan,Anggaran,Alat,Peraga,Kampanye,Fantastis,pilkada

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan anggaran daerah yang digunakan untuk mengadakan alat peraga kampanye calon kepala daerah dan wakil kepala daerah cukup fantastis.

"Kami perkirakan anggaran yang tersedot untuk mengadakan alat peraga kampanye Rp4 miliar. Itu angka yang fantastis," kata Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah di Tanjungpinang, Sabtu.

Dia menjelaskan pilkada pada 9 Desember 2015 berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya. Salah satu perbedaannya, pengadaan alat peraga kampanye pada pilkada kali ini menggunakan anggaran daerah.

Sedangkan pada pilkada sebelumnya maupun pada Pemilu Legislatif, alat peraga kampanye dibebani kepada peserta pemilu.

Pemerintah Bintan mau atau tidak mau harus mematuhi kebijakan tersebut karena sudah diatur dalam peraturan KPU RI. Namun pemerintah sebaiknya mempertimbangkan efektifitas penggunaan anggaran, terutama pada alat peraga kampanye yang hanya dipakai pada saat pilkada.

Anggaran daerah untuk mengadakan poster, selebaran, "leaflet dan layer" sekitar Rp4 miliar. Penghitungan anggaran yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga di Bintan.

"Ini yang masih mau dibahas dengan Pemerintah Bintan. Kalau diikutkan, nilainya fantastis," ujarnya.

Wandra mengemukakan anggaran untuk alat peraga kampanye jenis itu belum dialokasikan dalam rencana anggaran biaya yang diserahkan kepada Pemerintah Bintan. KPU Bintan sudah menyerahkan rencana anggaran biaya sekitar Rp12 miliar, namun yang disetujui Pemerintah Bintan Rp9,7 miliar.

Alat peraga kampanye yang sudah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya tersebut berupa baliho dan spanduk. Selain itu, lanjutnya anggaran untuk sosialisasi di media massa juga sudah dimasukan dalam rencana anggaran biaya tersebut.

"Permasalahan anggaran ini juga sudah dibahas bersama Komisioner KPU Kepri," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE