Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan anggaran daerah yang digunakan untuk mengadakan alat peraga kampanye calon kepala daerah dan wakil kepala daerah cukup fantastis.
"Kami perkirakan anggaran yang tersedot untuk mengadakan alat peraga kampanye Rp4 miliar. Itu angka yang fantastis," kata Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah di Tanjungpinang, Sabtu.
Dia menjelaskan pilkada pada 9 Desember 2015 berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya. Salah satu perbedaannya, pengadaan alat peraga kampanye pada pilkada kali ini menggunakan anggaran daerah.
Sedangkan pada pilkada sebelumnya maupun pada Pemilu Legislatif, alat peraga kampanye dibebani kepada peserta pemilu.
Pemerintah Bintan mau atau tidak mau harus mematuhi kebijakan tersebut karena sudah diatur dalam peraturan KPU RI. Namun pemerintah sebaiknya mempertimbangkan efektifitas penggunaan anggaran, terutama pada alat peraga kampanye yang hanya dipakai pada saat pilkada.
Anggaran daerah untuk mengadakan poster, selebaran, "leaflet dan layer" sekitar Rp4 miliar. Penghitungan anggaran yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga di Bintan.
"Ini yang masih mau dibahas dengan Pemerintah Bintan. Kalau diikutkan, nilainya fantastis," ujarnya.
Wandra mengemukakan anggaran untuk alat peraga kampanye jenis itu belum dialokasikan dalam rencana anggaran biaya yang diserahkan kepada Pemerintah Bintan. KPU Bintan sudah menyerahkan rencana anggaran biaya sekitar Rp12 miliar, namun yang disetujui Pemerintah Bintan Rp9,7 miliar.
Alat peraga kampanye yang sudah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya tersebut berupa baliho dan spanduk. Selain itu, lanjutnya anggaran untuk sosialisasi di media massa juga sudah dimasukan dalam rencana anggaran biaya tersebut.
"Permasalahan anggaran ini juga sudah dibahas bersama Komisioner KPU Kepri," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Edy Rahmayadi penuhi berkas pendaftaran calon gubernur Sumut di PDI Perjuangan
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Survei: Tiga nama puncaki elektabilitas calon wali kota Pekanbaru
Senin, 6 Mei 2024 5:54 Wib
Polres Bintan pastikan kasus pemalsuan surat tanah berlanjut
Minggu, 5 Mei 2024 19:38 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Komentar