Ditpam BP Batam Gagalkan 10 Kasus Pembalakan

id Ditpam,BP,Batam,Gagal,Kasus,hutan,liar,Pembalakan

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam gagalkan 10 kali pembalakan liar kawasan hutan dalam operasi yang dilaksanakan selama Januari-April 2015.

"Sejak awal tahun setidaknya ada 10 kasus yang kami gagalkan. Sebagian besar kasus tersebut berada di hutan Dam Duriangkang, sisanya pada kawasan hutan lainnya," kata Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan BP Batam, Sarjono di Batam.

Ia mengatakan, kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang memang masih menjadi wilayah incaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pembalakan liar sehingga menimbulkan banyak kerusakan.

"Kami terus melakukan patroli untuk mengantisipasi maraknya pembalakan liar agar ketersediaan air bersih pada seluruh dam di Batam tetap terjaga bila kawasan hutan penyangga tidak dirusak," kata dia.

Sarjono mengatakan, kasus-kasus pembalakan liar tersebut selanjutnya diserahkan ke Polresta Barelang Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan ratusan hektare hutan resapan air di Batam sudah rusak akibat pembalakan liar.

"Kami akan tingkatkan patroli dan pengawasan. Karena hutan di Batam kan merupakan kawasan resapan air untuk menjaga ketersediaan air bersih. Kalau hutan terus dibabat, akan mengancam debit air pada waduk-waduk yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat," kata dia.

Untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta penduduk hanya mengandalkan dari lima dam BP Batam karena tidak terdapat sumber air bersih pada kota industri tersebut.

Jika debit air merosot dikarenakan wilayah resapan air kurang, maka masyarakat Batam terancam kesulitan air bersih.

Ia mengakui selama ini pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pengawasan seluruh kawasan hutan di Batam sehingga masih terjadi pembalakan liar.

"Kami juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam untuk melakukan pengawasan agar lebih maksimal. Karena keberadaan hutan juga untuk kepentingan bersama," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE