Batam Beri Insentif Taksi Berbadan Usaha

id Batam,Insentif,Taksi,badan,Usaha

Batam (Antara Kepri) - Dinas Perhubungan Kota Batam Kepulauan Riau akan memberikan insentif kepada usaha taksi yang memiliki badan usaha untuk merangsang pengusaha taksi mengurus organisasi badan usaha sendiri.

"Taksi yang berbadan usaha akan mendapatkan insentif bahan bakar. Ini menyangkut adanya upaya dari pemerintah untuk menghapus BBM bersubsidi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri di Batam, Jumat.

Ia mengatakan hanya sedikit usaha taksi di Batam yang memiliki badan usaha sendiri. Padahal UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengharuskan seluruh taksi berbadan usaha.

Dishub mencatat hanya dua perusahaan taksi berbadan usaha yang beroperasi di Kota Batam, yaitu Silver Cab dan Blue Bird. Sedangkan yang lainnya tercatat tergabung dalam koperasi atau milik pribadi.

"Itu pun koperasi tidak jalan, namanya saja koperasi, tapi prakteknya tidak," kata Zulhendri.

Zulhendri mengajak seluruh pemilik taksi pribadi atau koperasi untuk saling bergabung dan membuat badan usaha baru, agar mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Sehingga mendapatkan kemudahan dan berjalan sesuai dengan UU. Jika tidak, maka saat penertiban, kena dampaknya," kata dia.

Pemkot Batam berencana membenahi masalah angkutan umum di Batam, termasuk taksi yang tidak memiliki badan usaha. Secara bertahap, pemerintah akan melarang taksi tanpa badan hukum untuk beroperasi di kota kepulauan itu.

Zulhendri mengatakan pemerintah kini tengah menggodok aturan terkait pembenahan taksi di Batam.

"Bulan ini selesai dan segera diterapkan," kata Hendri.

Ia mengatakan pembenahan masalah transportasi umum harus segera dilakukan demi kenyamanan masyarakat.

Apalagi, Batam adalah kota wisata yang menjadi pintu gerbang wisatawan manca negara terbesar di Indonesia, sehingga pemerintah harus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada turis.

"Jangan sampai transportasi kami jelek di mata masyarakat. Nanti kami lakukan penataan secara bertahap," ujar dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE