BP Batam Kembali Tertibkan Bangunan Ilegal Duriangkang

id BP,liar,Batam,Tertib,Bangunan,Ilegal,dam,Duriangkang

BP Batam Kembali Tertibkan Bangunan Ilegal Duriangkang

Petugas menertibkan bangunan ilegal di Dam Duriangkang, Batam, Rabu (29/4). (antarakepri.com/Humas BP Batam)

Kegiatan ilegal seperti keramba ikan ini akan mempengaruhi debit dan kualitas air. Air waduk akan tercemar limah kotoran dan pakan ternak, tim sudah menyosialisasikan penertiban ini, kami butuh kesadaran dari masyarakat
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam yang tergabung dalam Tim Satgas Pengamanan Daerah Tangkapan Air Duriangkang kembali melakukan penertiban bangunan tidak berizin dan kegiatan ilegal di sekitar waduk Duriangkang demi menjaga kualitas air.

"Penertiban di depan kavling Senjulung, Bumi Perkemahan Punggur pada Rabu (29/4). Ini tindak lanjut dari penertiban serupa pada beberapa waktu lalu," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kamis.

Pada penertiban tersebut, tim gabungan menertibkan 6 rumah tidak berizin, 6 pondok/gubug sekaligus kebun, 32 kolam darat, dan 32 keramba liar/ilegal.

"Anggota yang melakukan penertiban sebanyak 60 personel terdiri dari Ditpam, Kantor Pengelolaan Air dan Limbah, Satpol PP, Yonif 134 Tuah Sakti, Yon Marinir Infantri 10 Satria Bhumi Yudha (SBY), Polresta Barelang, dan Sat Brimob Polda Kepri," kata dia.

Waduk Duriangkang merupakan waduk terbesar yang terletak di kawasan hutan lindung. Waduk Duriangkang menyumbang paling banyak air untuk menyuplai kebutuhan air masyarakat Batam.

"Jadi kualitas airnya harus dijaga dengan melarang segala bentuk kegiatan ilegal di sekitarnya," kata Djoko.

Dalam operasi ini, titik fokus adalah menetralisasi gubug, kolam dan keramba yang berada di dalam waduk.

Kepala Seksi Pengamanan Bangunan dan Aset, Muhammad Salim mengimbau warga harus memiliki komitmen untuk tidak membangun atau mendirikan keramba kembali di area tangkapan air.

"Kegiatan ilegal seperti keramba ikan ini akan mempengaruhi debit air dan kualitas air. Air waduk akan tercemar limbah kotoran dan pakan ternak, tim sudah menyosialisasikan penertiban ini, kami butuh kesadaran dari masyarakat," kata Muhammad Salim.

Secara bertahap, kata dia, Tim Satgas Pengamanan Daerah Tangkapan Air akan terus melakukan penertiban bangunan maupun kegiatan illegal di semua kawasan tangkapan air di Batam.

Pada awal April, tim gabungan juga menertibkan sekitar kawasan Dam Duriangkang dengan melibatkan 90 personel. Selain sejumlah rumah tidak berizin, petugas juga menertibkan perkebunan, keramba, dan ternak babi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE