Gubernur Belum Pastikan Dana Hibah untuk UMRAH

id Gubernur,kepri,sani,tanjungpinang,Dana,Hibah,UMRAH,universitas,raja,ali,haji

Gubernur Belum Pastikan Dana Hibah untuk UMRAH

Gubernur Kepri Muhammad Sani (antarakepri.com)

Mungkin tidak bisa seluruh kebutuhan UMRAH yang diajukan itu dipenuhi
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau HM Sani belum dapat memastikan apakah Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mendapatkan dana hibah untuk operasional kampus pada anggaran perubahan tahun ini.

"Kami harus mempelajarinya terlebih dahulu. Berapa anggaran yang dibutuhkan (UMRAH) dan kemampuan anggaran daerah untuk merealisasikannya," kata Sani di Tanjungpinang, Selasa.

Gubernur mengatakan pemerintah pasti membantu UMRAH, namun disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Hal itu disebabkan anggaran yang dikelola Pemerintah Kepri mengalami defisit pada tahun ini.

Pemerintah Kepri sendiri, kata dia memangkas sejumlah kegiatan akibat penurunan dana bagi hasil dari pusat. Kondisi yang sama juga terjadi di berbagai wilayah penghasil migas.

"Mungkin tidak bisa seluruh kebutuhan UMRAH yang diajukan itu dipenuhi," katanya.

Informasi yang didapat Antara, UMRAH telah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah sekitar Rp12 miliar. Dana itu dipergunakan untuk pembayaran kelebihan mengajar para dosen, tunjangan operasional dan kegiatan lain.

Dana yang tersedia di UMRAH hanya mampu membayar honor kelebihan mengajar para dosen dan tunjangan operasional pada bulan ini. Sementara bulan depan, sudah tidak ada dana yang tersedia.

"Kondisi ini bisa menimbulkan permasalahan di kampus, karena hak-hak para dosen tidak dapat dipenuhi," salah seorang pejabat di UMRAH, yang namanya enggan dipublikasikan.

UMRAH pernah mengalami permasalahan yang sama di tahun 2013. Sebagian dosen tidak mengajar karena tidak menerima honor.

Kondisi membaik setelah UMRAH memberi dana hibah kepada kampus tersebut.

"Kami berharap kondisi ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, HM Sani-Soerya Respationo berakhir pada 19 Agustus 2015. Sampai sekarang belum dapat dipastikan kapan anggaran perubahan dibahas. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE