BNK Karimun Gandeng RT Cegah Penyalahgunaan Narkoba

id BNK,Karimun,Gandeng,RT,Cegah,kundur,Penyalahgunaan,Narkoba

BNK Karimun Gandeng RT Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karimun AKBP T A Rahman menyosialisasikan pemberantasan narkoba kepad ketua RT dan RW di Tanjungbatu, Kundur, Kamis (3/9). (antarakepri.com/Istimewa)

Tujuannya untuk pencegahan. BNK tidak berwenang melakukan tindakan hukum, tetapi berkewajiban untuk mengurangi, menekan serta menyelamatkan pengguna narkoba
Karimun (Antara Kepri) - Badan Narkotika Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menggandeng ketua rukun tetangga dan rukun warga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masing-masing lingkungannya.

"Ketua RT dan RW memiliki posisi yang strategis sehingga perlu diberdayakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," kata Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karimun AKBP T A Rahman dalam acara sosialisasi bahaya narkoba kepada para ketua RT dan RW di Tanjungbatu Kabupaten Karimun, Kamis.

Menurut Rahman, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk melibatkan ketua RT dan RW mendukung pemberantasan narkoba yang menurutnya makin memprihatinkan, sebab semakin meluas merasuki generasi muda.

Ketua RT dan RW, sebagai instrumen pemerintahan paling bawah, menurut dia paling mengetahui kondisi sosial di lingkungannya, sehingga bisa dijadikan sebagai "mata dan telinga" dalam memantau peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Tujuannya untuk pencegahan. BNK tidak berwenang melakukan tindakan hukum, tetapi berkewajiban untuk mengurangi, menekan serta menyelamatkan pengguna narkoba," kata dia.

Rahman memaparkan berdasarkan Instruksi Presiden No 12 tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),  semua komponen pemerintahan baik kementerian, lembaga setingkat menteri maupun pemerintah daerah untuk ikut berpartisipasi dalam upaya P4GN.

Kerja sama yang instensif dan melibatkan setiap komponen baik pemerintahan, aparat penegak hukum hingga masyarakat bertujuan untuk membendung peredaran narkoba di tengah masyarakat, kata dia lagi.

"Ketua RT dan RW kami harapkan dapat menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba kepada warganya," ucapnya..

Pada kesempatan yang sama, Camat Kundur Sukari mengapresiasi BNK yang melibatkan program semua struktur pemerintahan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,

"Peredaran narkoba sudah sangat mencemaskan yang memerlukan penanganan secara intensif. Ketua RT dan RW paling tahu kondisi warganya, sehingga bisa memonitor peredaran gelap narkoba," ucap Sukari.

Ia juga mengimbau ketua RT dan RW bekerja sama dengan melaporkan warganya yang terindikasi mengonsumsi narkoba.

"Kita tidak membenci orangnya, tapi narkobanya," ucapnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE